Erick Thohir Geram, Pelaku Kekerasan Seksual Atlet Kickboxing Jatim Dilarang Aktif di Dunia Olahraga

Reporter : 94R
Menpora Erick Thohir dan Ketua KONI Marchiano Norman bertemu dengan Viona Amalia Dinda. (Dok. Kemenpora)

JAKARTA, HNN - Dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga nasional mulai terbuka ke permukaan setelah atlet kickboxing nasional berinisial VAP memberanikan diri melapor. Atlet asal Jawa Timur itu secara langsung diterima Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya korban menyampaikan langsung persoalan yang dialaminya kepada pemerintah. Erick Thohir menyatakan memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memuji keberanian sang atlet yang berani mengungkap dugaan kekerasan seksual di lingkungan olahraga.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Bakesbangpol Jatim Berujung Laporan Polisi

Menurut Erick, keberanian korban membuka fakta merupakan langkah penting untuk memutus budaya diam yang selama ini sering menutupi persoalan sensitif di dunia olahraga.

“Saya menerima saudari V, atlet kickboxing kita. Dia sangat berani mengungkap isu permasalahan yang harus kita lawan dan kita bersihkan secara tuntas,” ujar Erick.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan yang mencederai martabat atlet. Kementerian Pemuda dan Olahraga, kata dia, akan berdiri di garis depan bersama seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memastikan lingkungan olahraga menjadi ruang yang aman bagi para atlet.

Erick juga melontarkan pernyataan keras terhadap pelaku kekerasan seksual. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan tindakan tersebut tidak pantas lagi berada dalam ekosistem olahraga nasional.

“Kemenpora terdepan bersama seluruh stakeholder olahraga bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh ada lagi. Pelakunya, mohon maaf kalau saya mengeluarkan kata-kata kasar, istilahnya jahanam,” tegasnya.

Baca juga: Pengkab KBI Bangkalan Protes Pembekuan, Desak PPKBI Pecat Ketua KBI Jatim Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Ia bahkan menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual harus dijatuhi sanksi paling keras, yakni dilarang beraktivitas di dunia olahraga sepanjang hidupnya.

“Orang seperti itu memang harus tidak ada lagi keaktifan di dunia olahraga seumur hidup,” kata Erick.

Selain langkah tegas di lingkungan olahraga, pemerintah juga memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan. Erick memastikan pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan dan tuntas.

Baca juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Gelar Talk Show Anti Pelecehan Seksual

“Kalau itu menjadi wilayah yang menjadi domain institusi Kepolisian, tentu kita sangat mendukung,” ujarnya.

Melalui sikap tegas ini, Erick berharap dunia olahraga Indonesia dapat dibersihkan dari praktik kekerasan maupun pelecehan seksual. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan martabat atlet harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan olahraga nasional.

“Olahraga kita harus bersih,” pungkasnya. (94R) 

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru