RSUD dr.Soedomo Ditetapkan Menjadi RS Rujukan Covid-19

Harian Nasional News

Trenggalek,HNN - Bupati Trenggalek H.Nur Arifin di dampingi Sekda Trenggalek Ir.Joko Irianto meninjau langsung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Soedomo yang telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit (RS) rujukan penanganan Covid-19.

Selain itu meninjau kesiapan peralatan termasuk tenaga medis. Bupati juga menyiapkan ruang isolasi tambahan yaitu Gedung Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah untuk difungsikan.kamis 26/03/2020.

Baca juga: TNI-POLRI, Pemkab Sampang Bersama Jaga Masyarakat Dari Bahaya Covid-19

Nur Arifin menjelaskan bahwa, Gedung Balai Diklat BKD di siapkan lantaran mengantisipasi dan mempersiapkan penanganan pasien jika nantinya didapati ada pasien virus covid 19 diKabupaten Trenggalek.

"Jadi rumah sakit dr. Soedomo ditunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Lebih" ungkap Nur Arifin.

Baca juga: Kapolri Gandeng Panglima TNI Tininjau Bangkalan

Lanjut, Bupati muda ini menginginkan ruang isolasi bisa dipersiapkan untuk mengantisipasi apabila terjadi lonjakan jumlah pasien jika nantinya dilakukan rapid test baik untuk ODP, PDP, maupun yang positif.

"Ruang kamar balai diklat tersebut kedepan akan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa memenuhi standar ruang isolasi yang dibutuhkan," ungkapnya.

Baca juga: LARM-GAK Kecewa Dengan Kinerja Satgas COVID 19 Kabupaten Lamongan

Bupati mengatakan Pemkab Trenggalek turut berupaya dalam pencegahan virus corona, pelayanan pencegahan tersebut juga disediakan puskesmas- puskesmas yang sudah memiliki ruang isolasi tambahan yang dapat membantu penanganan dan pencegahan covid19. (Geng)

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru