SURABAYA, HNN - Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Memo Ardian dimutasi dari jabatannya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Polda Jatim. Memo digantikan oleh Kompol Daniel Somanonasa.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kepala Polda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahriful Taufik.
Baca juga: Kapolri dan Kapolda Jatim Kawal Ketat Arus Mudik
Daniel sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Jatim. Sedangkan pengganti Daniel di Ditreskoba Polda Jatim adalah Kompol Jazuli Dani Irawan yang sebelumnya menjabat Kabag Bin Opsnal Ditreskoba Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Kapolda Jatim Nico Afinta telah memutasi Memo dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gading SPN Polda Jatim.
Baca juga: Setrategi Humanis dan Religius Ditlantas Polda Jatim Kawal Mudik Aman 1447 H
“Benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian,” ucaonya, Selasa (11/5/2021).
Gatot menambahkan, Tak hanya Memo, ada 4 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga dimutasi.
Baca juga: Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita 197 Ton Barang Bukti
Gatot membantah bahwa, mutasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Dia hanya menegaskan mutasi biasa terjadi di tubuh Polri sebagai upaya penyegaran saja.
“Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” tandasnya. (d1n)
Editor : Redaktur