Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tembak Mati Kurir Narkoba

Harian Nasional News
Polisi berhasil tembak mati kurir narkoba

SURABAYA, HNN - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menghentikan mobil Toyota Avanza Nopol W 1681 SU yang ditumpangi seorang kurir narkoba di kawasan Jalan Kebonsari Kota Surabaya, Jawa Timur, saat dihentikan, pelaku nekat menembak polisi ketika hendak ditangkap. Beruntung aparat dari kepolisian bereaksi cepat dan melepaskan tembakan balasan hingga sang kurir tak berkutik.

Selain menembak mati pengedar narkoba tersebut polisi juga berhasil menyita senjata api jenis pistol, serta 10 kg sabu dari tangan pelaku. Kamis (17/12) dini hari.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk 49 Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Pelaku yang identitasnya diketahui berinisial FP, berusia 43 tahun asal Bangkalan Madura, akhirnya tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian dada. Sementara tidak ada anggota polisi yang terluka dalam insiden baku tembak ini.

Katimsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudhi Saeful Mamma menuturkan penyergapan kurir sabu itu bermula dari hasil pengembangan tersangka jaringan sabu sebelumnya.

"Tersangka FP kami ringkus setelah pengembangan atas kasus yang sebelumnya ditangani oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," kata Yudhi, dalam keterangan resminya, Kamis (17/12).

Yudhi menambahkan bahwa, pelaku juga sempat melepaskan satu tembakan, melawan petugas, akhirnya pelaku yang sudah dibidik menggunakan senjata api pun ditindak tegas dan terukur.

Baca juga: Usai Tipu Pemilik Motor Melalui Medsos, Pemuda Tenggilis Diringkus Polisi, Satu DPO

"Sempat ada satu selongsong yang ditembakkan. Beruntung tidak mengenai anggota. Terpaksa kami lakukan tindak tegas terukur," papar Yudhi.

Yudhi menjelaskan bahwa pelaku membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kemasan teh Cina seberat 10 Kg, diduga hendak disimpan pelaku FP di rumah kontrakannya di kawasan Sidoarjo, sebelum kemudian diedarkan dan dikirim ke pemesannya.

Jenazah pelaku FP telah dibawa petugas ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya, untuk dilakukan visum.

Baca juga: Satreskrim Polrestabes Amankan 3 Tersangka Kasus TPPO

“Sementara seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," kata Yudhi.

Iptu Yudhi menuturkan, menjelang pergantian tahun jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan meningkatkan pengawasan, guna menekan peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polrestabes Surabaya. (vik)

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru