Gegara Ditolak Termohon, Juru Sita PN Surabaya Tunda Eksekusi di Jalan Kenjeran
“Alasan kami menolak karena ada gugatan perlawanan dari pihak ketiga atau derden verzet. Juga ada Peninjauan Kembali (PK) kedua,” ungkap kuasa hukum Sie Probo Wahyudi, Alexander Arief saat dikonfirmasi. (27/02/24).…