DPR RI Diminta Cabut RUU HIP dari Prolegnas

avatar Harian Nasional News

Jakarta, HNN - Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus berlanjut. Sejumlah organisasi kepemudaan pun bergabung untuk menolak RUU HIP.

Mengatasnamakan Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila, sejumlah organisasi kepemudaan diantaranya Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, Bintang Muda Indonesia (BMI) dan Pemuda Muhammadiyah sepakat menolak RUU HIP.

Baca Juga: Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur Tolak Pernyataan Junimart Girsang

Sekjen Sapma PP, Willy menyatakan dasar dari penolakan tersebut adalah bahwa Pancasila merupakan konsensus final dari para founding fathers.

Menurutnya, Pancasila merupakan hasil akhir dari dinamika dan perdebatan para founding fathers ketika menggagas kemerdekaan Republik Indonesia.

“Sehingga upaya menarik kembali pada salah satu argumentasi yang pernah muncul dalam dialektika pembentukan Pancasila adalah hal yang ceroboh,” ujar Willy kepada wartawan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).

Ia menilai pemahaman bahwa Pancasila bisa disederhanakan menjadi Trisila dan Ekasila, merupakan bentuk ketidakmampuan memahami secara utuh aspek historis Pancasila.

“Sehingga menarik kembali pemahaman tersebut artinya hendak membuka kembali peluang untuk bisa menggugat dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Herman, Bidang Hukum Dan HAM Sapma PP, melihat posisi RUU HIP bisa membahayakan ketatanegaraan Indonesia, karena melalui RUU ini dapat menurunkan Pancasila menjadi hanya sekedar UU.

Baca Juga: SAPMA PP Surabaya : Eri-Armuji Menang Di Tengah Kepungan Koalisi Besar

“Padahal Pancasila merupakan sebuah landasan filosofis serta dasar negara yang dijadikan sumber utama dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, maka RUU HIP sejatinya tidak penting,” tegas Herman.

Karenanya, Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila menuntut agar DPR RI mencabut RUU HIP dari Prolegnas.

“Kami juga minta hentikan politisasi Pancasila untuk kepentingan mendelegitimasi pemerintahan yang sah,” tegasnya.

Sementara, Ketua Umum Bintang Muda Indonesia, Farkhan Evendi, menyatakan perhatian pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus difokuskan untuk penanganan krisis akibat pandemi COVID-19 yang berdampak pada berbagai macam sektor.

Baca Juga: Wakil Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Timur, Tanggapi Deklarasi KAMI

“Persoalan defisit anggaran, jaring pengaman sosial, sampai jaminan kesehatan masyarakat harus segera diselesaikan. Jika hal ini tidak segera menjadi perhatian bersama, ancaman krisis, utamanya ekonomi bisa saja berujung pada ancaman kelaparan hingga kerusuhan,” katanya.

Fanny Kamza, Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah menyampaikan, pada situasi seperti saat ini, kehadiran pemuda menjadi penting, pemuda harus mempunyai sikap, mengambil kepeloporan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Pemuda harus mengambil peran dalam rangka menyatukan kekuatan agar bangsa Indonesia segera keluar dari krisis akibat COVID-19, merawat persaudaraan dan menjaga perdamaian, serta mendorong adanya percepatan kemakmuran bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaktur