Batasan Usia Atlet Porprov VIII Disesuaikan dengan PON

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur yang digelar 2023 akan ada beberapa perubahan regulasi untuk kepesertaannya.

Atlet yang tergabung di pemusatan latihan daerah (puslatda) bakal diperbolehkan untuk ikut kejuaraan multievent dua tahunan tersebut.

Sebelumnya, sejak penyelenggaraan Porprov I sampai VII, atlet yang sudah bergabung puslatda Jatim tidak diizinkan untuk ikut porprov. Alasannya, Jatim perlu mencari bibit-bibit atlet puslatda baru.

’’Tapi, dalam perjalanannya kami evaluasi. Ternyata ada beberapa cabor yang atletnya tidak dilepas untuk puslatda. Atlet unggulan mereka simpan untuk daerah, di satu sisi akibatnya mereka kehilangan waktu pembinaan. Artinya bila dilepas ke puslatda mungkin pretasi mereka sudah nasional, tapi karena masih dibina di pengcab atau pengkot, prestasi mereka akhirnya tidak maksimal ini tentu merugikan atlet,’’ kata Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Jatim Dudi Harjantoro.

Memang ada sejumlah daerah yang akhirnya tidak mengizinkan atletnya ikut puslatda. Sebab, atlet yang sudah tergabung puslatda tidak akan bisa mewakili daerah tersebut di ajang porprov.
Hal itu membuat kekuatan daerah tersebut berkurang di ajang porprov.

Sebagai solusi, KONI Jatim akan membebaskan atlet puslatda untuk ikut porprov. Akan tetapi, dengan beberapa penyesuaian. Seperti atlet yang sudah juara PON tetap tidak diperbolehkan untuk ikut porprov.

Regulasi kedua adalah soal batasan usia, batasan usia atlet Porprov VIII mengikuti aturan dari masing-masing cabor di PON.

’’Ke depan kami akan buka usia. Puslatda boleh turun, yang gagal di PON boleh turun. Tapi, yang sudah juara PON tetap tidak boleh,’’ kata Dudi.

’’Dan tentu kami sesuaikan juga dengan batasan usia PON. Misal kalau Cabor karate di PON maksimal 25 tahun, maka di Porprov harus di bawah 25, karena mereka ini kan nantinya disiapkan untuk PON," tambah mantan pegulat nasional ini.

Porprov VIII Jatim akan diselenggarakan pada 2023. Empat daerah terpilih sebagai tuan rumah bersama. Yaitu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Mengenai berapa cabang olahraga yang dipertandingkan, KONI Jatim masih belum menetapkan, karena masih menunggu hasil polling dari KONI kota dan kabupaten, yang pasti cabang olahraga olimpik harus dipertandingkan di Porprov VIII.

Demikian juga soal sebaran cabang olahraga digelar di mana, KONI Jatim menunggu pengajuan dari empat kota kabupaten sebagai tuan rumah.

"Yang sudah mengajukan permintaan adalah Jombang dan Kabupaten Mojokerto. Sidoarjo dan Kota Mojokerto belum mengajukan. Setelah semua mengajukan nantinya akan kita cross check kesiapan di lapangan terutama soal venues, tentunya kami akan memilih daerah yang paling siap untuk menjadi venues pertandingan," pungkas Dudi.(*)

Editor : Redaktur