Bulukumba, HNN - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta agar tidak lagi merekrut tenaga honorer atau pihak ketiga secara sendiri-sendiri.
Dalam proses rekruitmen honorer atau Pihak Ketiga, maka harus dilakukan secara terencana sesuai analisis beban kerja pada setiap OPD, harus dilakukan seleksi terpusat dan terkoordinasi. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati H.A. Edy Manaf saat memberikan arahan mendampingi Bupati Muchtar Ali Yusuf dalam rapat rutin bersama Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah dan seluruh OPD Senin, 15/3 di ruang rapat Bupati.
Baca Juga: Hari Jadi Ke-61 Kabupaten Bulukumba, Momentum Perpisahan Sukri-Tomy
Saat ini berdasarkan data pada Badan Keogawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, terdapat 8.086 tenaga honorer atau pihak ketiga yang tersebar diseluruh OPD termasuk sekolah-sekolah dengan akumulasi insentif setiap bulannya sebanyak Rp. 4,6 milyar.
Baca Juga: Kini Gojek Hadir di Bulukumba
"Nanti kita akan menghitung formulasi ideal untuk kebutuhan honorer atau pihak ketiga secara proporsional berdasarkan kebutuhan menurut beban kerja dan keahlian disetiap OPD", kata Edy Manaf. (KBR)
Editor : Redaktur