JAKARTA, HNN - Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) menyoroti penanganan kasus dugaan penyelundupan 92 ekor burung dilindungi yang dibawa di dalam koper oleh warga negara Sri Lanka berinisial NRRW. Kasus tersebut saat ini ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri.
Inisiator GNK, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan pribadi apapun dengan warga negara asing tersebut. Namun ia meminta agar proses penegakan hukum tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
"Mengingat berdasarkan informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menderita sakit dan sudah beberapa kali dilarikan ke Rumah Sakit Polri," ujar Syakur dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/10/2026).
Syakur mengatakan, penyelesaian perkara tidak hanya bertumpu pada kepastian hukum, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi kemanusiaan terlapor yang dikabarkan mengalami sakit kronis.
"Pihak Kepolisian diharapkan dapat memberikan pengecualian khusus mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan," katanya.
Terkait potensi sanksi denda dan pemulihan kerugian negara, GNK berharap majelis mempertimbangkan kemampuan yang bersangkutan.
Ia juga mengusulkan agar setelah kewajiban hukum dipenuhi, NRRW dapat dipulangkan ke negara asalnya untuk menjalani pengobatan lanjutan.
"Kemudian warga negara Sri Lanka tersebut dipulangkan ke negaranya untuk menjalani pengobatan dan proses hukum di sana," ucapnya.
Lebih lanjut, Syakur mendorong penyidik untuk mengkaji kemungkinan penerapan mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai ketentuan yang berlaku, apabila memenuhi syarat.
"Kami berharap agar fungsi aturan atau mekanisme hukum seperti Restorative Justice dapat dikaji penerapannya dalam kasus ini," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Dittipidter Bareskrim Polri terkait perkembangan penanganan perkara dan kondisi kesehatan WNA tersebut.
Editor : D1N