Jombang, HNN - Polemik antara HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dengan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) kembali memanas menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Setelah sebelumnya diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan fitnah, Gus Lilur kini menyampaikan tantangan terbuka kepada empat tokoh Nahdlatul Ulama. Menurutnya, tantangan tersebut merupakan bagian dari upaya pembuktian atas pernyataan yang menjadi sumber polemik dengan Gus Kikin.
Baca juga: GERBANG TOLL PBNU, GERAKAN BARENG TOLAK LPJ PBNU
Dalam pernyataan terbukanya, Gus Lilur menantang Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Gus Kikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Nusron Wahid untuk mengarang atau membaca kitab di arena Muktamar NU.
“Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin tidak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan klaim tersebut,” ujar Gus Lilur dalam pernyataan tertulisnya.
Ia menyatakan tantangan itu akan dilakukan di lingkungan Muktamar NU yang berlangsung di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Gus Lilur juga menyampaikan bahwa apabila keempat tokoh tersebut tidak mampu memenuhi tantangan yang diajukannya, mereka sebaiknya menimba ilmu di Pesantren Tambakberas hingga mampu mengaji.
“Kalau ternyata keempatnya tidak bisa ngaji, saya minta mereka mondok di Pesantren Tambakberas sampai bisa ngaji,” katanya.
Berawal dari Laporan Hukum
Baca juga: Gus Lilur: Jangan Gunakan Nama Presiden dan Fasilitas Negara untuk Perebutan PBNU
Pernyataan Gus Lilur muncul di tengah polemik yang sebelumnya telah berujung pada langkah hukum. Forum Advokasi Rekonsiliasi Untuk Keadilan (FARUK) melaporkan Gus Lilur ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Gus Kikin melalui pernyataan dalam sebuah podcast yang beredar di media sosial.
FARUK menilai pernyataan yang menyebut Gus Kikin tidak memahami agama atau tidak bisa mengaji berpotensi menyerang kehormatan pribadi. Namun, ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.
Ketua FARUK, M. Chalid, sebelumnya menyatakan pihaknya tetap membuka ruang tabayyun dan ishlah. Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah warga NU menjelang Muktamar ke-35.
Baca juga: Al-Qur’an Jadi Gimmick, Miras Jadi Hadiah: Geger Challenge di Festival Musik Jakarta
Menambah Dinamika Muktamar NU
Muktamar NU ke-35 menjadi forum tertinggi organisasi yang akan menentukan arah kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sejumlah kelompok telah menyatakan dukungan kepada figur-figur yang diproyeksikan masuk bursa kepemimpinan, termasuk dukungan GP Ansor Tangerang Selatan kepada KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai calon Ketua Umum PBNU.
Di tengah situasi tersebut, Gus Lilur sebelumnya juga menyerukan agar proses pemilihan dalam Muktamar NU berlangsung independen, terbuka, dan sesuai mekanisme organisasi.
Editor : D1N