Oleh: R. Mohammad Ali Zaini
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia
Baca juga: Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM : Ancaman Serius Demokrasi dan Supremasi Hukum
Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Pers Sedunia. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi dan pada saat yang sama, sebuah tanggung jawab besar yang tidak boleh disalahgunakan.
Di Indonesia, terutama dalam era digital saat ini, kebebasan itu tampak semakin luas. Siapa pun bisa membuat media online. Dengan biaya relatif murah, sebuah situs berita dapat berdiri. Dengan akses internet, informasi dapat diproduksi dan disebarkan dalam hitungan detik.
Namun di balik kemudahan itu, muncul persoalan mendasar:
apakah semua yang memiliki media otomatis layak disebut wartawan?
Jawabannya jelas: tidak.
Menjadi wartawan bukan sekadar menulis dan mempublikasikan informasi. Ia adalah profesi yang menuntut metode, disiplin, dan tanggung jawab. Jurnalisme adalah proses mulai dari mencari fakta, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, hingga mematuhi etika.
Sayangnya, standar ini kerap diabaikan. Banyak pihak merasa cukup dengan mencetak kartu pers dari medianya sendiri, lalu mengklaim diri sebagai wartawan. Padahal, kartu pers hanyalah identitas administratif, bukan bukti kompetensi, apalagi jaminan integritas.
Fenomena lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah munculnya media yang didirikan tanpa sistem redaksi yang jelas. Bahkan, ada yang berangkat dari aktivitas organisasi seperti LSM, lalu mengatasnamakan diri sebagai pers tanpa menjalankan fungsi jurnalistik yang sesungguhnya.
Secara hukum, mendirikan media memang terbuka bagi siapa saja. Namun menjadi perusahaan pers bukan hanya soal legalitas. Ia menuntut tanggung jawab. Dewan Pers telah menegaskan bahwa perusahaan pers harus memiliki struktur redaksi, menjalankan kerja jurnalistik, serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
Tanpa itu, yang terjadi bukan jurnalisme, melainkan sekadar aktivitas informasi yang rawan menyesatkan.
Baca juga: Jalan Strategis Legacy Prabowo Menutup Kebocoran Kedaulatan Ekonomi
Lebih memprihatinkan lagi, dalam sejumlah kasus, identitas wartawan digunakan bukan untuk menyampaikan kebenaran, tetapi untuk menekan. Narasumber didatangi bukan untuk dikonfirmasi, melainkan untuk “diingatkan”. Kritik berubah menjadi alat tawar. Jika profesi wartawan digunakan untuk intimidasi atau bahkan pemerasan, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan masuk ke ranah hukum.
Momentum Hari Pers Sedunia seharusnya menjadi cermin. Apakah kebebasan pers yang kita nikmati hari ini sudah dijalankan dengan tanggung jawab? Ataukah justru disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas?
Di sisi lain, perlu ditegaskan bahwa menjadi wartawan tidak cukup hanya bermodal latar belakang pendidikan umum—baik itu lulusan SD, SMP, SMA, bahkan sarjana sekalipun. Pendidikan formal tidak otomatis melahirkan kompetensi jurnalistik. Wartawan harus belajar: memahami teknik wawancara, menguasai verifikasi, menjaga keberimbangan, dan menjunjung tinggi etika.
Lalu, ke mana seseorang belajar menjadi wartawan?
Jawabannya adalah melalui proses: pendidikan jurnalistik, pelatihan, magang di ruang redaksi, serta pembinaan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kemampuan tersebut. Meski bukan satu-satunya jalan, UKW memberikan standar yang lebih objektif di tengah maraknya klaim sepihak.
Namun UKW juga tidak boleh diposisikan sebagai satu-satunya pintu. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan: standar harus tinggi, tetapi akses untuk mencapainya harus terbuka luas.
Baca juga: Pick Up India untuk Kopdes: Uji Kepatuhan Hukum dan Rasionalitas Ekonomi Pemerintahan Probowo ?
Karena itu, pembenahan harus dilakukan bersama. Dewan Pers perlu memperluas akses pelatihan dan UKW hingga ke daerah. Perusahaan media harus serius membina wartawannya, bukan sekadar memberi kartu pers. Dan aparat penegak hukum harus tegas terhadap penyalahgunaan profesi.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan banyak wartawan. Publik membutuhkan wartawan yang dapat dipercaya.
Dan kepercayaan itu tidak lahir dari kartu pers, bukan dari ijazah, dan bukan dari kemudahan membuat media. Ia lahir dari proses belajar, disiplin etika, dan integritas yang dijaga.
Di tengah peringatan Hari Pers Sedunia, kita perlu menegaskan kembali satu hal yang tidak boleh ditawar:
Semua orang bisa punya media. Tapi tidak semua orang layak disebut wartawan.
Editor : Redaktur