Dimensi Publik Puasa, Pakar UIN Madura: Menyeimbangkan Sakralisasi Temporal dan Harmoni Sosial

Reporter : Redaktur

PAMEKASAN, HNN - Puasa dalam Islam secara normatif merupakan ibadah personal yang bertumpu pada niat dan kesadaran individual. Namun dalam praktik sosial, puasa tidak pernah sepenuhnya privat.

“Ia hadir di ruang publik, mengatur ritme kota, mengubah perilaku sosial, dan membentuk norma kolektif,” ujar Achmad Muhlis, Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura, Selasa (24/2/2026).

Di sinilah, tambahnya, muncul ketegangan filosofis dan sosiologis antara kebebasan individu dan etika sosial, sejauh mana puasa sebagai kewajiban agama boleh diekspresikan dan ditegakkan di ruang publik, tanpa melanggar hak individu yang berbeda keyakinan atau kapasitas?

“Narasi ini mengkaji dimensi publik puasa dengan merujuk pada data empiris yang ada,” tambah Direktur Utama IBS PKMKK itu.

Dijelaskan, puasa berfungsi sebagai institusi sosial yang membentuk norma bersama. Durkheim memandang ritual keagamaan sebagai mekanisme pembentukan solidaritas kolektif melalui simbol dan praktik bersama.

Selama Ramadan, ruang publik mengalami “sakralisasi temporal”: jam kerja menyesuaikan, aktivitas hiburan dibatasi, dan simbol-simbol religius menguat.

Fenomena tersebut memperlihatkan bagaimana puasa melampaui batas privat dan membentuk etika sosial yang diharapkan dipatuhi bersama. Namun, dalam masyarakat majemuk, sakralisasi ini berpotensi menimbulkan friksi ketika norma mayoritas berbenturan dengan kebebasan minoritas.

“Weber membantu membaca ketegangan ini melalui konsep rasionalisasi dan etika tanggung jawab. Kebijakan publik terkait Ramadan, misalnya pengaturan jam operasional atau imbauan kesopanan, sering kali didasarkan pada rasionalitas nilai (menghormati yang berpuasa),” terangnya.

Namun, ketika kebijakan tersebut berubah menjadi pemaksaan simbolik, ia berisiko mengabaikan rasionalitas tujuan (menjaga harmoni sosial).

Data sosial menunjukkan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis cenderung lebih efektif dalam menjaga kohesi dibandingkan pendekatan koersif.

Dengan demikian, tegas Muhlis, dimensi publik puasa menuntut keseimbangan antara afirmasi nilai kolektif dan perlindungan kebebasan individu.

Pandangan lain, bagi individu yang berpuasa, lingkungan yang mendukung meningkatkan self-efficacy dan ketenangan batin. Sebaliknya, paparan perilaku yang dianggap “tidak menghormati” dapat memicu frustrasi dan kemarahan. Namun reaksi emosional ini perlu dikelola agar tidak berubah menjadi agresi simbolik.

Dalam Islam, pengendalian emosi (hilm) merupakan bagian dari puasa itu sendiri, menahan diri bukan hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari amarah.

Bagi individu yang tidak berpuasa, tekanan sosial dapat memunculkan kecemasan atau rasa terasing. Teori social conformity menjelaskan bahwa individu cenderung menyesuaikan perilaku untuk menghindari sanksi sosial, meskipun bertentangan dengan kondisi personal (kesehatan, keyakinan).

Di sinilah etika sosial Islam diuji, apakah puasa menjadi sarana empati, atau justru alat eksklusi? Al-Ghazali menegaskan bahwa puasa sejati melatih kelembutan hati, bukan superioritas moral.

“Dimensi publik puasa merupakan hidden curriculum tentang hidup bersama dalam perbedaan. Pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan fikih puasa, tetapi juga adab bermasyarakat,” urainya.

Konsep maqid al-shar‘ah, perlindungan agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan, memberikan kerangka normatif untuk menyeimbangkan kebebasan individu dan etika sosial. Puasa bertujuan melindungi agama dan akhlak, namun tidak boleh mengorbankan perlindungan jiwa dan kehormatan orang lain.

Pendidikan Islam yang berorientasi maqid menekankan persuasi moral, keteladanan, dan dialog.

Data empiris dari masyarakat plural menunjukkan bahwa kohesi sosial selama Ramadan meningkat ketika kebijakan dan praktik sosial menekankan saling menghormati. Konflik cenderung muncul ketika norma dipaksakan secara simbolik, misalnya melalui persekusi atau stigmatisasi. Ini menegaskan bahwa dimensi publik puasa memerlukan etika dialogis dan kepemimpinan moral yang bijak.

Ketegangan antara kebebasan individu dan etika sosial adalah ciri masyarakat modern. Puasa, dalam hal ini, menawarkan jalan tengah, yakni kebebasan yang bertanggung jawab dan etika yang berbelas kasih.

Puasa tidak dimaksudkan untuk mengontrol orang lain, melainkan untuk mendidik diri sendiri agar mampu hidup bermartabat di tengah perbedaan. Etika sosial yang lahir dari puasa adalah etika keteladanan, mengajak, bukan memaksa.

Pada akhirnya, dimensi publik puasa menuntut kedewasaan sosial dan spiritual. Puasa merupakan ibadah personal yang berdampak publik. Dampak itu akan membangun kohesi jika dikelola dengan adab, empati, dan kebijakan yang proporsional.

“Di tengah masyarakat majemuk, puasa menemukan maknanya bukan ketika ia ditegakkan secara koersif, melainkan ketika ia menjadi sumber etika sosial yang menghormati kebebasan, merawat perbedaan, dan menumbuhkan kemanusiaan bersama,” tukas Ketua Senat UIN Madura itu. (*)

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru