PSSI Rumahkan 7 Wasit Indikasi Mafia Bola

avatar Harian Nasional News
Ahmad Riyadh, Ketua Komite Wasit PSSI
Ahmad Riyadh, Ketua Komite Wasit PSSI

SURABAYA – Komite wasit, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), terus berbenah agar situasi kompetisi berjalan sportif.

Setidaknya, saat ini sudah ada tujuh orang dirumahkan oleh komite wasit. Tujuh orang itu, dua wasit, tiga asisten wasit dan dua pengawas wasit.

Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh UB mengaku, mereka diistirahatkan karena ada indikasi buruk saat memimpin dua laga babak 16 besar Liga 3 Nasional, antara Farmel FC melawan Persikota Tangerang dan laga Persikab Bandung melawan PS Siak.

Informasi diterima ketujuh orang tersebut, berpihak kepada salah satu tim, sehingga keputusan diambil tidak sesuai law of the game.

Sementara ini, komite wasit telah membentuk tim investigasi untuk membuktikan informasi yang diterima.

“Mulai saat ini, kalau wasit terbukti gak bagus langsung kita pecat,” tegas Riyadh.

Hukuman tersebut, lanjut Riyadh sangat setimpal karena wasit menerima tawaran salah satu klub maupun mafia bola, akan merusak iklim kompetisi di Indonesia. Dampaknya, sepak bola Indonesia tidak akan berkembang.

Riyadh mengaku, sudah banyak wasit yang diistirahatkan. Termasuk beberapa wasit bertugas di Liga 1 2021/2022 ini.

“Kalau jumlah banyak kita istirahatkan sebentar. Cuma Liga 1 faktor ketidakmampuan, misal fisik maka harus latihan lagi gitu saja. Kalau di Liga 3 ini ada indikasi aliran uang dan pengaturan skor sehingga kita hentikan,” Riyadh.

Sebagai pencegahan, dirinya mengaku, ke depan akan mendatangkan asesor dari Jepang berlisensi AFC. Setidaknya, diminta untuk melakukan pembinaan terhadap wasit di Indonesia.

Opsi tersebut, dinilai cukup membantu agar tidak ada lagi wasit-wasit pesanan seperti banyak diinformasikan.

“Seperti manajer perwasitan sudah kita jaga, agar mutu wasit kita terjaga. Jadi mereka itu memiliki rapor wasit, sehingga wasit ditugaskan hanya wasit terbaik sesuai rapor ranking,” pungkas Riyadh. (red)

Editor : Redaktur