Buruh Soroti UU Cipta Kerja di May Day 2026, Gubernur Janjikan Kesejahteraan

Reporter : Redaktur

Surabaya, HNN - Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kantor Gubernur Jawa Timur berlangsung dengan penuh semangat dan dihadiri ribuan buruh dari berbagai daerah. Massa buruh tampak memadati lokasi dengan membawa spanduk serta menyuarakan aspirasi mereka.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi atas peran buruh dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah. Ia menilai kondisi perburuhan di Jawa Timur selama tujuh tahun terakhir relatif kondusif dan menjadi salah satu faktor pendorong kemajuan provinsi.

“Tidak ada Jawa Timur yang sejahtera tanpa buruh yang sejahtera,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Khofifah juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Salah satunya dengan mengawal pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait pesangon bersama DPRD Jawa Timur.

“Kami akan mengawal Perda pesangon agar segera dibahas bersama DPRD Jawa Timur,” katanya.

Selain itu, pemerintah provinsi berencana memberikan keringanan berupa pemotongan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 20 persen guna meringankan beban masyarakat, termasuk buruh.

Di bidang kesejahteraan, Pemprov Jatim juga mendorong pemenuhan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan. Pemerintah turut berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi penyediaan perumahan bagi buruh.

Khofifah juga berharap anak-anak dari keluarga buruh dapat mengakses pendidikan tinggi dan meraih posisi strategis di masa depan.

Perhatian juga diberikan kepada pengemudi ojek online. Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi dengan pihak aplikator dan kementerian terkait agar para driver mendapatkan penghasilan yang lebih layak.

Di sisi lain, perwakilan buruh dari Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) yang turut berorasi menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pekerja, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka juga menyoroti meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) serta masih adanya hak-hak pekerja yang belum terpenuhi.

Dalam orasinya, perwakilan buruh menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan pekerja.

“Kalau bukan kita yang berjuang, siapa lagi?” serunya di hadapan massa aksi.

Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi refleksi sekaligus pengingat bahwa sinergi antara pemerintah dan buruh sangat dibutuhkan untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama di Jawa Timur. (Tim Mhs UTM) 

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru