Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di SDA DKI, Etos Bakal Berkirim Surat ke Komosi III DPR

Reporter : Redaktur
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, saat diwawancarai sejumlah awak media usai melaporkan kasus dugaan korupsi di dinas SDA Pemprov DKI Jakarta ke KPK pada Senin (6/3/2026) Foto: HNN

JAKARTA. HNN – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan mesin pompa air tahun anggaran 2025.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Etos Indonesia Institute pada Jumat (6/3/2026). Selain dugaan korupsi, pihak pelapor juga menuding adanya praktik rekayasa dalam penentuan pemenang tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas SDA.

Baca juga: Dua Periode Bupati Gagal Atasi Kemiskinan, Masyarakat Brebes Tolak Cabup dari Perempuan

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti kepada lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, nilai proyek yang bermasalah tersebut sangat fantastis. "Pengadaan pompa di APBD 2025. Nilainya ya fantastis lah, triliun lah," ujar Iskandarsyah.

Dia menjelaskan, dugaan korupsi ini bermula dari praktik monopoli yang sudah berlangsung lama. Selama ini, hanya ada tiga perusahaan yang secara konsisten memenangkan tender pengadaan pompa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Proses tender pun diduga telah ditentukan pemenangnya sejak awal. "Nah, ini yang harus kita buka sama-sama selebar-lebarnya kepada publik," tegasnya.

Para vendor yang memonopoli pengadaan itu juga diduga memiliki jaringan kuat ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, Iskandarsyah mengaitkan pergantian sejumlah kepala dinas yang terjadi pada 28 Februari 2026 lalu dengan kepentingan para vendor tersebut. Dia menduga rotasi pejabat itu disiapkan untuk melanggengkan praktik monopoli pengadaan. "Ada indikasi itu. Sangat ada. Potensi itu ada," ujarnya.

Lebih jauh, Iskandarsyah menduga aliran dana dari praktik korupsi ini turut mengalir ke rekening partai politik tertentu, meski dia belum mengetahui partai mana yang terlibat. "Saya nggak tahu apa uang hasil korupsi ini masuk ke salah satu partai politik, saya nggak tahu. Nanti kita lihat," katanya.

Baca juga: Hasil Survei Etos, Pasangan Evi-Rico Berpotensi Menang di Pilkada Bengkulu Tengah

Iskandarsyah juga menjelaskan, langkah melaporkan kembali kasus ini ke KPK diambil karena laporan-laporan sebelumnya yang diajukan masyarakat ke Kejaksaan Agung, Tipikor Mabes Polri, maupun KPK dinilai tidak ditindaklanjuti dengan serius.

Untuk itu, dia berencana sekaligus mendorong persoalan ini ke tingkat legislatif dengan mengirimkan surat resmi ke Komisi III DPR RI. "Saya secara paralel juga akan buat surat kepada Komisi III DPR untuk segera memanggil tiga lembaga itu. [yaitu] Kejaksaan Agung, Tipikor Mabes Polri, dan KPK," tegasnya.

Di sisi lain, Iskandarsyah juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk bersikap tegas dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. "Kita juga minta ketegasan Pak Gubernur, Mas Pram, untuk bisa menyelesaikan di dalam. Paling tidak mendukung proses hukum ini," ujarnya.

Baca juga: Hasil Survei Etos Institut, Elektabilitas Ratu Anita Sangadiah Tempati Posisi Puncak

Iskandarsyah berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi transparansi penggunaan anggaran daerah, khususnya dalam proyek vital penanganan banjir di Jakarta.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas SDA DKI Jakarta maupun Pemprov DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait pelaporan tersebut.

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru