LPKAN Duga Banyak Kepala Daerah Cuci Uang Melalui Orang Dekatnya

Harian Nasional News
Ketua LPKAN Indonesia R M Ali Zaini (kiri) bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

JAKARTA, HNN - Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah mantan asesten pribadi atau mantan ajudan Wali Kota/Bupati di sejumlah daerah yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut terkait dengan dugaan sejumlah mantan Bupati/Wali Kota yang menyembunyikan harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah dan dititipkan melalui mantan ajudan atau mantan asprinya.

Baca juga: Jangan Bicara Integritas Kalau Tak Berani, Pesan Keras dari LPKAN Indonesia

"KPK bisa menelisik sejumlah aset yang dimiliki mantan ajudan atau mantan asprinya. Karena berdasarkan informasi yang dihimpun LPKAN, bahwa ajudan maupun aspri itu sangat melekat dengan kepala daerah. Dan praktis harta kekayaannya meningkat drastis," ujar Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaeni kepada HNN, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, KPK jangan hanya fokus memeriksa sejumlah ASN di lingkungan perintahan yang diduga ikut terlibat dagang jabatan, akan tetapi tidak kalah penting lembaga antirasuah itu juga harus mengungkap aset mantan Bupati/Wali Kota yang disinyalir ditipkan kepada pihak lain guna menghindari LHKPN yang disampaikan kepada KPK.

Baca juga: KPK Didorong Tak Setengah Hati Bongkar Mafia Bea Cukai, Penyidikan Dinilai Harus Menyasar Seluruh Jaringan

Sebab kata Ali, penyakit korupsi di Indonesia ini sudah sangat akut dan butuh penanganan serius. Untuk itu LPKAN Indonesia meminta KPK agar mengusut kepala daerah yang diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Menurut dia, bila perlu dimiskinkan. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelakunya. Sebab berdasarkan catatan KPK hingga saat ini tercatat, pasca KPK dibentuk, sebanyak 21 Gubernur dan 126 Bupati/ Wali Kota terjerat kasus korupsi, sehingga total terdapat 147 kepala daerah yang  menjadi tahanan KPK.

Baca juga: Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM : Ancaman Serius Demokrasi dan Supremasi Hukum

"Ternyata banyaknya OTT dan ratusan kepala daerah yang ditangkap KPK tidak menimbulkan efek jera bagi kepala daerah yang lain. Mungkin dengan dimiskinkan bisa menjadikan efek jera," tegas Ali.**

 

Editor : Adji

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru