Dugaan Gratifikasi,Mantan PRT Walikota Batu Edy Rumpoko Diperiksa KPK

Harian Nasional News

Batu, HNN - Sejumlah Kantor Dinas di Kota Batu, Jawa Timur digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (6/01/2021).

Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP: Jangan Ganggu Efektivitas Pemberantasan Korupsi

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," kata Ali Fikri kepada hariannasionalnews.com melalui pesan whatsapp-nya, Rabu (6/01/2021).

Menurut Ali Fikri bahwa penyidikan yang dilakukan KPK di Kota Pemkot Batu, terkait kasus dugaan gratifikasi.

Baca juga: KPK Ingatkan BPD Jawa Timur Perkuat Tata Kelola, Jaga Arah Pembangunan Daerah

"Kegiatan penyidikan yang dilakukan KPK, terkait dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujar Ali Fikri.

Ali Fikri menambahkan bahwa KPK sejak Selasa (5/1/2021) kemarin, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapan saksi terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bandung Smart City, Sejumlah Kadis dan Pengusaha Bakal Diperiksa?

"Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama, MZ selaku pemilik PT Gunadharma Anugerah, dan KRS selaku mantan pengurus rumah tangga Walikota Batu Edy Rumpoko," tandas Ali Fikri. (din)

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru