LKHAI Prioritaskan Pendidikan Hukum dan Sertifikasi Profesi, Bidik Penguatan Hukum Bisnis hingga UMK

Reporter : K1K1

SURABAYA, HNN – Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) mulai mematangkan langkah strategis untuk memperkuat peran di bidang kajian hukum, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi profesi, serta advokasi. Penguatan hukum bisnis, termasuk perlindungan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menjadi salah satu fokus yang akan dikembangkan lembaga tersebut.

Komitmen itu disampaikan dalam rapat perdana LKHAI yang digelar di Excelso Grand City, Surabaya, Selasa (13/10/2026), pukul 15.00 WIB.

Pertemuan menjadi langkah awal untuk merumuskan arah program kerja dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

Direktur Eksekutif LKHAI, Syarifudin Abdilah, mengatakan bahwa sesuai dengan nama dan tujuan organisasi, kajian hukum akan menjadi landasan utama dalam menjalankan berbagai program. LKHAI juga akan mendorong kerja sama strategis dengan lembaga-lembaga terkait untuk menyelenggarakan seminar, pendidikan kompetensi, hingga sertifikasi profesi.

“Langkah paling cepat yang pasti sesuai dengan nama organisasi kita, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia, adalah kajian hukum. Kajian hukum selalu menjadi tema awal atau sesuatu yang kita dahulukan,” ujar Abdillah.

Menurutnya, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang kompeten semakin meningkat seiring dengan dinamika hukum dan perkembangan dunia usaha. Karena itu, LKHAI berupaya mengambil peran melalui program pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia bisnis.

Ia menegaskan, kerja sama yang dibangun tidak sekadar berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata melalui peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum.

“Intinya, akan lebih banyak kerja sama yang sinergis dan strategis kepada pihak-pihak terkait. Harapannya, kita bisa turut berperan aktif mencetak sumber daya manusia yang kompeten, dengan berbagai kompetensi sesuai kebutuhan dewasa ini,” jelasnya.

Fokus pada Dinamika Hukum Bisnis

Salah satu bidang yang akan menjadi perhatian LKHAI adalah perkembangan hukum bisnis. Menurut Syarifudin, hukum dan bisnis merupakan dua elemen yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dunia usaha membutuhkan kepastian, keamanan, dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitasnya. Pada saat yang sama, pelaku bisnis harus memahami berbagai ketentuan serta regulasi yang melekat pada kegiatan usaha mereka.

Atas dasar itu, LKHAI berencana mengembangkan kajian yang membantu masyarakat dan pelaku usaha memahami perkembangan regulasi secara lebih komprehensif.

Fokus tersebut tidak hanya menyasar perusahaan berskala menengah dan besar, tetapi juga pelaku UMKM yang menjadi bagian penting dalam perekonomian nasional.

“Kita akan lebih fokus dulu pada variabel yang berkaitan dengan dinamika hukum bisnis dan perkembangan hukum bisnis. Hukum dan bisnis itu dua elemen yang tidak bisa dipisahkan,” ungkap Abdillah.

Ia berharap, melalui edukasi dan kajian yang tepat, pelaku usaha di Indonesia dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan lebih tenang dan memiliki pemahaman yang memadai mengenai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi UMKM, pemahaman terhadap regulasi dinilai penting agar mereka dapat mengembangkan usaha sekaligus meminimalkan risiko persoalan hukum yang mungkin muncul dalam kegiatan bisnis sehari-hari.

Pendidikan dan Sertifikasi Menjadi Prioritas Awal

Dalam tahap awal pengembangan organisasi, LKHAI menetapkan pendidikan dan pelatihan sebagai salah satu prioritas utama. Program tersebut dapat diwujudkan melalui seminar, kegiatan peningkatan kompetensi, serta kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan sertifikasi profesi dengan pihak-pihak yang relevan.

Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi LKHAI untuk membangun jejaring sekaligus memperluas kontribusi di bidang pengembangan sumber daya manusia.

Abdillah menjelaskan bahwa perkembangan hukum yang dinamis menuntut masyarakat, organisasi, dan pelaku usaha untuk terus memperbarui pengetahuan mereka. Oleh sebab itu, program edukasi yang terarah dinilai penting untuk menjembatani kebutuhan tersebut.

Meski demikian, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan organisasi, kebutuhan sasaran, serta peluang kerja sama yang tersedia.

LKHAI juga belum mengumumkan secara terperinci nama mitra, jadwal kegiatan, maupun program sertifikasi yang akan dilaksanakan. Rencana tersebut masih dalam tahap pematangan sebelum disampaikan secara resmi kepada publik.

Membuka Ruang Kajian dan Pendampingan Hukum

Selain pendidikan dan pelatihan, LKHAI juga membuka peluang untuk menjalankan fungsi kajian terhadap persoalan hukum yang dihadapi organisasi maupun perseorangan.

Ruang lingkup kajian tersebut berpotensi mencakup berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kapasitas lembaga.

Sementara itu, fungsi advokasi juga menjadi bagian dari arah pengembangan LKHAI. Pendampingan terhadap pihak yang membutuhkan bantuan hukum dapat dipertimbangkan sesuai dengan persoalan yang dihadapi, kebutuhan pendampingan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, peran LKHAI diharapkan tidak hanya terbatas pada diskusi dan kajian akademis, tetapi juga dapat memberikan kontribusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan pemahaman maupun pendampingan terkait persoalan hukum.

Namun, untuk tahap awal, Abdillah menegaskan bahwa pendidikan, pelatihan, dan penguatan kompetensi tetap menjadi prioritas sebelum program-program lain dikembangkan lebih luas.

Bangun Kolaborasi Secara Bertahap

Melalui rapat perdana ini, LKHAI mulai menyusun fondasi organisasi dengan menempatkan kajian hukum, peningkatan kompetensi, dan penguatan pemahaman hukum bisnis sebagai arah pengembangan.

Abdillah menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, pihaknya berharap sudah dapat menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai program-program yang akan dijalankan. Meski demikian, pengumuman resmi masih menunggu sejumlah pertimbangan dan kesiapan internal.

Ke depan, LKHAI berharap dapat membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas akses pendidikan hukum, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta membantu pelaku usaha memahami regulasi yang berkaitan dengan kegiatan bisnis mereka.

Dengan fokus awal pada pendidikan dan pelatihan serta perhatian terhadap perkembangan hukum bisnis, LKHAI berupaya mengambil bagian dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum, termasuk bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Editor : D1N

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru