UMKM Jangan Takut Pajak! HIPMI Jatim Dorong Pengusaha Makin Melek Aturan

Reporter : KRI

JEMBER,HNN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur terus mendorong pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar semakin melek terhadap aturan perpajakan. Edukasi dinilai penting agar persoalan pajak tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis dan naik kelas.

Upaya tersebut diwujudkan melalui HIPMI Tax Day 2026 yang digelar di Kabupaten Jember, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini merupakan chapter kedua dari rangkaian HIPMI Tax Day 2026 yang akan berlanjut hingga chapter keempat.

Baca juga: Menyambut HUT RI ke 81 Tahun, Keluarga Besar Bumi Sriwijaya Jawa Timur Mengadakan Kegiatan Lomba

Kegiatan tersebut diikuti hampir 100 peserta yang berasal dari sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di Jawa Timur, di antaranya Jember, Banyuwangi, Bondowoso, dan Kabupaten Probolinggo.

Setelah chapter kedua di Jember, rangkaian HIPMI Tax Day 2026 dijadwalkan berlanjut ke Malang untuk chapter ketiga dan kemudian ditutup melalui chapter keempat.

Ketua HIPMI Jawa Timur, Ahmad Salim Assegaf, mengatakan HIPMI Tax Day merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pengusaha muda, khususnya anggota HIPMI Jawa Timur.

“Acara ini kita buat untuk menyosialisasikan aturan dan ketentuan perpajakan. Tentunya kegiatan ini bisa membuat teman-teman anggota HIPMI, terutama anggota HIPMI Jawa Timur, lebih mengerti terkait masalah perpajakan,” kata pria yang akrab disapa ASA ini.

Menurut dia, pemahaman perpajakan memiliki kaitan erat dengan upaya mendorong UMKM agar berkembang menjadi usaha yang lebih besar dan memiliki tata kelola semakin profesional.

“Teman-teman HIPMI Jawa Timur tentu berharap para UMKM bisa naik kelas. Salah satu poin yang harus betul-betul kita mengerti sebagai pengusaha untuk bisa naik kelas adalah dunia perpajakan,” ujarnya.

Ahmad menilai, pengusaha yang tidak memahami perpajakan akan menghadapi kesulitan ketika bisnisnya berkembang. Sebab, semakin besar skala usaha, semakin kompleks pula aspek administrasi dan kewajiban yang harus dikelola.

Selain meningkatkan pemahaman, HIPMI juga ingin menghilangkan kekhawatiran pengusaha terhadap persoalan perpajakan.

“Yang kedua, bagaimana teman-teman juga tidak takut terkait masalah perpajakan. Pengusaha di HIPMI harus aware terhadap masalah perpajakan,” kata Ahmad.

Beni Yuanto: Pajak Jangan Jadi Penghambat UMKM Naik Kelas

Pengurus HIPMI Jawa Timur bidang dua sekaligus perwakilan BYC Consulindo, Beni Yuanto, mengatakan HIPMI Tax Day 2026 membahas perkembangan aturan perpajakan serta berbagai persoalan yang banyak dihadapi pelaku UMKM.

“Materi hari ini terkait update peraturan dan isu-isu terkini tentang hambatan yang banyak dialami UMKM. Kita tidak bisa memungkiri bahwa anggota HIPMI masih banyak dari kalangan UMKM,” kata Beni.

Menurut Beni, persoalan perpajakan masih menjadi salah satu hal yang kerap membuat pelaku UMKM khawatir ketika hendak mengembangkan usaha. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar kewajiban pajak tidak justru dipandang sebagai penghambat pertumbuhan bisnis.

Melalui kegiatan tersebut, HIPMI ingin meningkatkan kesadaran anggota terhadap perubahan sistem perpajakan sekaligus memberikan pemahaman mengenai pilihan dan strategi yang dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Baca juga: DPW ALFI Jatim Fasilitasi Anggota Sampaikan Unek-unek Lewat Coffe Morning

“Kita ingin meningkatkan awareness tentang peraturan baru sehingga teman-teman anggota BPC lebih paham dan lebih siap. Mereka juga memiliki opsi untuk melakukan pembayaran pajak secara efisien sehingga tidak menghambat bisnis,” ujarnya.

Beni menilai perkembangan sistem perpajakan di Indonesia menuntut pelaku usaha untuk terus beradaptasi. Digitalisasi dan semakin berkembangnya sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat pengusaha tidak bisa lagi mengandalkan pola lama dalam mengelola kewajiban perpajakannya.

“DJP sudah makin canggih, jadi kita juga harus siap menghadapi sistem perpajakan yang baru,” katanya.

Dia menegaskan, pajak seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus ditakuti pengusaha. Sebaliknya, pemahaman yang baik terhadap aturan perpajakan dapat membantu pelaku usaha menjalankan kewajibannya sekaligus menyusun strategi bisnis secara lebih terukur.

“Pajak adalah bagian dari kewajiban warga negara Indonesia, terutama pengusaha. Dengan adanya kegiatan ini, teman-teman menjadi lebih patuh, tetapi juga memiliki strategi dan opsi untuk melakukan efisiensi di bidang perpajakan,” jelas Beni.

HIPMI Dorong Tata Kelola Pajak Lebih Rapi

Ahmad menambahkan, dunia usaha tidak terlepas dari berbagai tantangan, termasuk dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Namun, setiap kendala dinilai tetap memiliki solusi selama terdapat komunikasi dan pemahaman yang baik antara dunia usaha dan pemerintah.

HIPMI Jawa Timur berharap pemerintah tetap memperhatikan kondisi dunia usaha, terutama di tengah situasi ekonomi global yang dinilai masih penuh ketidakpastian.

Baca juga: PLN Banjarbaru Gandeng Magfood Kunjungi UMKM Pempek Tjek Entis, Tawarkan Paket Kemitraan 12-15 Juta

“Kami berharap dunia usaha yang kondisinya memang sedang menghadapi berbagai tantangan bisa tumbuh dan bergerak lagi. Kami juga berharap ke depan ada relaksasi terkait masalah perpajakan, apalagi kondisi global yang tidak menentu,” tuturnya.

Selain relaksasi, HIPMI juga berharap terdapat kemudahan akses informasi mengenai perpajakan sehingga pelaku usaha dapat memahami setiap perubahan regulasi dengan lebih cepat dan tepat.

Ahmad menegaskan, HIPMI Tax Day 2026 tidak hanya dirancang sebagai forum sosialisasi satu kali. Rangkaian kegiatan hingga chapter keempat diharapkan menjadi ruang berkelanjutan bagi anggota untuk saling bertukar informasi dan memperbaiki tata kelola perpajakan di dunia usaha.

“Harapannya tata kelola perpajakan di perusahaan atau usaha masing-masing lebih tertata rapi pascaacara ini. Acara hari ini tidak berakhir hanya hari ini, tetapi kita bisa terus bertukar pikiran dan sharing untuk memperbaiki pengelolaan pajak di dunia usaha,” jelasnya.

Bagi HIPMI Jawa Timur, kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab pengusaha sebagai wajib pajak sekaligus bentuk kontribusi terhadap pembangunan.

“HIPMI taat pajak. Buktinya kita membuat acara hari ini. Ini adalah salah satu bukti komitmen bahwa HIPMI Jawa Timur taat pajak,” tegas Ahmad.

Rangkaian HIPMI Tax Day 2026 pun akan terus bergulir. Setelah chapter kedua di Jember, chapter ketiga dijadwalkan berlangsung di Malang sebelum dilanjutkan ke chapter keempat.

Melalui rangkaian tersebut, HIPMI Jawa Timur berharap semakin banyak pengusaha muda yang tidak hanya memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga mampu menjadikan kepatuhan dan tata kelola pajak sebagai bagian dari fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Editor : D1N

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru