Pesan Mas Deny Calon Bupati Kediri Jelang Hari Tenang

Kediri, HNN - Calon Bupati Kediri nomor urut 01, Deny Widyanarko meminta pendukungnya tetap menjaga kedamaian dan keharmonisan, cooling system demi menyukseskan pilkada serentak 2024, khususnya Pilkada Kabupaten Kediri. mengingat, 24 November 2024 nanti akan memasuki masa tenang.

”Mari kita menjaga kedamaian, kita ciptakan keharmonisan untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Kediri dan kita berdoa Bersama- sama sehingga kegiatan ini diharapkan menciptakan kesejukan,” ucap Deny. Jum’at (22/11/2024).

Baca Juga: Netralitas ASN di Kab. Kediri Diragukan, Oknum Pejabat Diduga Terlibat Kampanye Paslon Nomor Urut 2

Pria yang akrab disapa Mas Deny ini menilai, Pilkada merupakan momentum pesta demokrasi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah. Ia meminta pendukungnya untuk mengikuti proses tersebut dengan penuh kegembiraan.

Pilkada Kabupaten Kediri adalah untuk memilih pemimpin sehingga semua harus memahami tujuan dari pemilihan tersebut.

“Saya berharap masyarakat, pendukung saya tidak mudah terpancing hal-hal yang tidak jelas. Saya dan Ibu Mudawamah ada untuk Kabupaten Kediri dan akan selalu memberikan yang terbaik bagi rakyat," katanya.

Deny yang didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem ini juga merasa bahagia, menjelang berakhirnya masa kampanye Pilkada 2024. Dukungan kepadanya dinilai makin banyak dari berbagai lintas elemen masyarakat.

"Dukungan yang semakin besar membuat saya bahagia dan bangga. Sebagai anak muda, saya diberi kesempatan oleh banyak pihak untuk memimpin Kabupaten Kediri, mudah-mudahan kami bisa menjalankan amanah dari para pendukung dan seluruh elemen masyarakat, dengan sebaik mungkin " ucapnya.

Dikutip dari laman resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menghimbau kepada aparatur sipil negara (ASN), jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, tetap menjaga asas netralitas. ASN sebagai penyelenggara pelayanan publik tidak sepatutnya berpihak dalam kepentingan politik, tetapi harus mementingkan kepentingan masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan ASN tidak boleh berpihak pada orientasi politik tertentu.

“Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegas Menteri Rini.

Menteri Rini menjelaskan ada beberapa area yang kerap dilanggar oleh ASN. Pertama, adanya dukungan dana pemenangan untuk pembuatan alat peraga baik kampanye maupun serangan fajar.

Area kedua, yakni kerap ada 'titipan' proyek kegiatan dalam APBD untuk kepentingan politik. Ketiga, adanya permintaan bantuan pengerahan massa saat deklarasi atau kampanye.

Sementara area keempat adalah mobilisasi suara baik dari ASN maupun publik seperti RT, RW, Kelurahan, dan kecamatan. "Ada juga intimidasi dan bujukan terhadap jabatan ASN melalui kepala daerah yang terlibat kontestasi politik," ungkap Rini.

Netralitas ASN sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK pada nilai Loyal. ASN berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Meski tak bolet terlibat aktif dalam politik praktis, ASN tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.

ASN diharuskan netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu, serta membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi. “ASN menjaga pelayanan publik agar tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik, memastikan kebijakan pemerintah fokus pada kepentingan umum," jelas Menteri Rini. (red)

Editor : Redaktur