BENIH ITU BERNAMA “‘DELEGITIMASI’”

Analisis Politik: BENIH ITU BERNAMA “‘DELEGITIMASI’”
Oleh : Hadi Prasetyo
(Pemerhati Masalah Sosial Politik)

Mencermati perkembangan politik praktis (politik kekuasaan), itu bak seni melihat kenyataan yang ada dibaliknya. Melihat gejala-gejala (clue) simptomatik di permukaan untuk memahami apa yang sesungguhnya terjadi di kedalaman permukaan tersebut dan dampaknya yang luas.

Baca Juga: Abdul Malik : Surabaya Mencari Sosok Walikota Yang Mendunia

Pemilu 2024 sudah dilaksanakan dan sedang menunggu proses perhitungan dan hasil akhirnya secara resmi oleh KPU. Namun proses perhitungannya masih menyisakan banyak pertanyaan. Banyak dugaan kecurangan dan abuse of power (pemanfaatan kekuasaan semena-mena), yang hingga saat ini sedang digugat oleh para kontestan dan pendukungnya, juga kelompok-kelompok akademisi, professional, NGO dsb yang merasa di ada kecurangan yang tidak bisa ditolerir.

Bahkan media internasional menyoroti dengan tajam. Misal New York Times (NYT) dalam rilis “What to Know about Indonesia’s Election”, menyoroti kekhawatiran bahwa Indonesia yang dulunya negara otoriter berada dalam bahaya kembali ke masa lalu yang kelam. Potensi dampaknya jauh melebihi batas negara. Persaingan antara AS dan China guna mendapatkan pengaruh di Asia bisa menjadi dinamis.

Media Hongkong (South China Morning Post/SCMP) focus pada bahasan kontroversi yang disebut sebagai “menghantui siklus pemilu”, terutama mengenai pengaruh Presiden terhadap lembaga-lembaga negara terhadap calon pilihannya.

Media Inggris, menyoroti peran Presiden Jokowi dengan tajuk berjudul “Jokowi’s Inglorious Exit”. Akademisi India Ananya Raj Kakoti & Gunawant Singh menganalisis Indonesia bakal berubah dalam kebijakan luar negerinya. Yang lebih ngeri lagi sorotan tajam dari media Australia the Courier Mail, berjudul “Bloody Hands” disertai foto Presiden Jokowi dengan telapak tangan menghadap ke depan dilumuri warna merah darah.

Masih banyak lagi sorotan-sorotan tajam dari dunia internasional, yang
kesemuanya concern dan worried terhadap dinamika politik Indonesia, yang diduga banyak kecurangan masiv dan menimbulkan ‘delegitimasi’ dari sebagian besar rakyat Indonesia, ada perlawanan dan potensi chaos, serta bisa berpengaruh global. Dan sudah barang tentu bila ada chaos dan pengabaian demokrasi akan merembet ke persoalan HAM, ketidak stabilan politik kawasan.

Maka negara-negara maju pro demokrasi, HAM dan justice, bisa makin agresif dalam melakukan intervensi melalui proxy-proxy, bahkan bisa hadir secara “fisik” seperti banyak kasus intervensi asing di negara dunia ketiga. Artinya ‘delegitimasi’ tidak saja berasal dari dalam negeri tetapi juga bisa dari luar negeri melalui diplomasi dan intervensi politik mereka.

Pasca hari H Pemilu, debat di media social maupun TV pun terjadi. Yang
dituduh curang membela diri, yang dicurangi mencoba membuktikan.
Keputusan akhir belum diketahui; tetapi situasi ini sudah melahirkan benih- benih “‘delegitimasi’”, karena demokrasi yang digariskan dalam UUD 1945 adalah jujur dan adil. Kemenangan yang tidak diakui (delegitimate), akan melahirkan gelombang masalah-masalah baru yang pada gilirannya melahirkan perlawanan keras.

‘Delegitimasi’ juga lahir dari berbagai kalangan, baik dari sebagian
kelompok Guru Besar, sebagian mahasiswa, bahkan dari kelompok
purnawirawan TNI/POLRI (lebih dari 200 perwira tinggi) yang menyebutkan diri sebagai Forum Komunikasi Purnawirawan untuk Persatuan dan Pembaharuan purnawirawan, seperti di rilis sebagai konperensi Press di Bang Yos Museum 17 Peb 2024 jam 16.00. ‘Delegitimasi’ mereka nyatakan dengan tegas, dan melahirkan pernyataan sikap berisi tuntutan keras agar Presiden mundur dan atau pemakzulan.

Dalam analisis politik ini, membahas detail teknis dugaan kecurangan
Pilpres tidak lagi menarik, karena ketika pada akhirnya -misalnya- keputusan akhir KPU diumumkan, maka tetap dianggap penuh “manipulasi” dan Bawaslu
sendiri (yang H-1 Pilpres dinaikkan secara signifikan tunjuangan kinerjanya oleh Presiden Jokowi, dan makin menguatkan dugaan cawe-cawe) tidak mengendorse gugatan dalam bentuk pembatalan atau pengulangan Pilpres secara legal sesuai tupoksinya, “seakan” menutup mata, maka persepsi dan opini masyarakat yang terkait issue ‘delegitimasi’ makin kuat dan meluas.

Baca Juga: Forum Kebangsaan Nusantara, Gelar Tata Laksana Perundang Undangan RI

Pihak yang akan (di) menangkan tidak bisa meng klaim bahwa perolehan angka suara mencerminkan besarnya posisi kekuatan politik electoral mereka. Kenapa? Karena hari H Pilpres bisa diibaratkan seperti “snap-shot” foto pada hari itu. Foto sesaat!. Kalau foto sesaat ini di dudukkan dalam konteks timeline masa presidensi 5 tahun ke depan, maka bahkan pada hari pertama masa presidensipun, dukungan sebelumnya bisa berubah sampai 1800.

Lho mengapa demikian? Coba berhitung. Jumlah pemilih sesuai DPT adalah 204,8 juta orang. Katakan yang golput 10% masih tersisa jumlah sekitar 180 juta orang. Angka ini bila diperhadapkan dengan jumlah anggota partai- partai politik yang ber-KTA resmi (yang jumlahnya mungkin tidak sampai 80 juta), maka hampir 80-100 juta orang sesungguhnya silent majority (SM). Rakyat SM ini sebagian simpatisan, atau juga floating mass.

Jadi angka suara yang diperoleh dari perhitungan Pilpres sebagian besar
(lebih dari 50%) diwarnai oleh vote silent majority yang “belum tentu loyal” mempertahankan pilihannya selama 5 tahun kedepan. Militansinya pun pasti relative minim sekali, karena silent majority pada hari H pencoblosan cenderung mis/lack of information, dibuai impian dan kegembiraan sesaat, misal karena bansos dan money politic serangan fajar. Mereka bukan massa yang taat dan bisa dimobilisasi untuk “fight” membela pilihannya bila terjadi arus perlawanan karena ‘delegitimasi’.

Maka jika menang jangan bersuka ria dulu, karena menang tanpa
legitimasi akan menimbulkan arus perlawanan yang besar dan tidak terduga. Para silent majority yang bisa dianggap ‘opportunis’ karena bansos dan money politic akan begitu mudah berbalik arah bila bansos dan money politic nya sudah habis, apalagi bila kena PHP dari calon yang dipilih. Silent majority juga banyak diisi ‘emak2’ yang ibu rumah tangga dan awam. Selesai memilih karena buaian janji dan bansos, balik ke dapur memasak momong anak dan cucu. Bila kesemuanya itu habis dalam hitungan hari, maka mereka pun tidak bisa lagi dipandang sebagai kekuatan politik riil dalam mempertahankan kekuasaan, karena bisa berubah menjadi bagian dari protes atas penderitaan bila situasi ternyata jauh dari harapan dan impian.

‘Delegitimasi’, selain berisi perlawanan terus menerus terkait pemakzulan maupun penggulingan, akan berdampak pada hubungan Eksekutif (Presiden dan Kabinet) dengan Parlemen (DPR RI/MPR RI). Pelaksanaan kebijakan dan program
pembangunan akan tertatih-tatih, terseok-seok karena ganjalan dalam konteks persaingan politik praktis. Pihak oposisi akan membuktikan idealisme mereka dalam perlawanan terutama terhadap berbagai kebijakan yang tidak pro-rakyat. Oposisi akan berkesempatan membangun simpati dan empati electoral untuk next pemilu.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah Gen Z dan milenial. Peluang
bonus demografi Indonesia akan berakhir sekitar 2030-2035. Bila middle class group tidak bisa dibentuk sebagai middle income group yang kokoh melalui program entepreuneurship, leading technology dan juga creativity and innovation, maka kelas menengah Indonesia akan masuk dalam middle incometrap tidak bisa berkembang dan menjadi beban negara dan daya saing bangsa dalam konstelasi global. Apalagi bila kemudian menghasilkan perkembangan tingkat pengangguran, maka masa depan gen Z dan milenial bisa saja menjadi silent majority next pemilu yang lemah dan mudah dimanipulasi kontestasi politik kekuasaan.

Baca Juga: Pengurus Cabang PMII Lamongan Kecam Black Campaign, Jelang Pemilu 2024

Para oligarkhi yang kehidupannya tidak bisa dilepaskan dari paham
kapitalisme, juga harus sadar. Yang mereka perlukan juga keberlanjutan yang memberi harapan. Para oligarkhi sebagai “produsen” juga memerlukan mitra rakyat menengah bawah sebagai ‘konsumen’. Kalau masyarakat menengah bawah collapse, mereka pun tidak akan bisa menambah kekayaan dan bisa bangkrut juga. Maka intervensi mereka terhadap kontestasi politik kekuasaan juga harus mereka introspeksi. Buat apa menang sesaat bila akan hancur kemudian. Para oligarkh pun perlu wisdom dalam semua ‘keberuntungan’ hidup mereka. Keserakahan akan bisa menghancurkan. Mereka harus juga
bertanggung jawab atas issue ‘delegitimasi’.

Benih-benih ‘delegitimasi’ karena proses demokrasi yang menyimpang
dan tidak jurdil, selain melahirkan perlawanan keras, juga bisa mendorong radikalisme dari mereka yang gagal, tidak beruntung dan frustasi.

Demokrasi adalah hak rakyat. Dan rakyat mempunyai daya yang disebut
sebagai people power. People power bisa diarahkan untuk memacu kemajuan dan kemakmuran bangsa dan bersaing dengan negara-bangsa lain di dunia. Tetapi people power bila dilukai dan dikhianati kekuasaan dalam bungkus demokratis semu bisa berbalik menjadi kekuatan yang menghancurkan.

Negara demokrasi tidak memerlukan “god father”, tidak memerlukan ‘raja’, yang diperlukan adalah kolaborasi harmonis dalam persaingan kekuasaan yang jujur dan adil. Kejujuran dan keadilan akan menghasilkan pengabdian yang tulus dari para pemimpin pemegang kuasa. Dan itulah yang diamanatkan oleh pendiri negara dengan landasan 4 pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Semoga Tuhan YME memberikan Rahmat dan berkatNya kepada bangsa dan Negara Indonesia. Amiin.
HP 18 Peb 2024.

Editor : Redaktur