JAKARTA, HNN - Peristiwa penembakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu terluka terjadi di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku oknum polisi Bripka Cornelius Siahaan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton, olah TKP, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana. Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga, dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 338 KUHP," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, Kamis (25/2/2021)
Baca Juga: Satuan Polair Polres Pamekasan Lakukan Patroli Gabungan
Dikatakan Fadil, Polri akan menindak pelaku dengan tegas dan menjalankan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," ungkapnya.
Lanjut Fadil, ia telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman, terkait keamanan pasca-peristiwa penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Sebagai Kapolda kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan Garnisun Ibu Kota. Kedua juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," ujar Fadil.
Dikatakan Fadil, Polda Metro Jaya akan membantu keluarga dalam proses pemakaman korban.
"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya, kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan itu terjadi di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, dini hari tadi. Pelaku bernama Cornelius Siahaan merupakan oknum anggota polisi. Sementara, korban meninggal bernama Sinurat adalah anggota TNI, Feri Saut Simanjuntak merupakan petugas bar, dan Manik sebagai kasir. Sementara, korban luka bernama Hutapea yang merupakan manajer Kafe RM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan kronologi kejadian bahwa, peristiwa itu bermula Cornelius Siahaan datang ke kafe itu sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kemudian melakukan kegiatan minum-minum di sana sampai pukul 04.00, karena memang kafe sudah akan tutup. Pada saat akan melakukan pembayaran terjadi cekcok tersangka dengan pegawai," ujar Yusri, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan Yusri, dengan kondisi mabuk tersangka Cornelius Siahaan kemudian mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan.
Baca Juga: Menuju Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Bangkalan Gelar Khotmil Qur'an
" Cornelius Siahaan mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang. Tiga meninggal dunia di TKP, dan satu dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Yusri menyampaikan, korban meninggal dunia telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk dilakukan autopsi.
"Ada empat korban, tiga meninggal dunia di TKP. Pertama korban bernama Sinurat yang merupakan anggota TNI, kemudian kedua saudara Feri Saut Simanjuntak, meninggal juga, pegawai cafe tersebut. Kemudian saudara Manik ini juga sama pegawai. Dan, satu orang sekarang sedang di rawat di rumah sakit inisial Hutapea. Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramat Jati. Rencana selesai penanganan di rumah sakit baru diambil keluarga korban. Ini masih kita dalami semuanya," katanya. (d1n)
Editor : Redaktur