SURABAYA, HNN - M Sholeh, YouTuber yang juga pengacara muda asal Surabaya, menyoroti akan berdirinya bangunan Pom bensin atau SPBU di Jalan Pemuda Surabaya pusat Kota Pahlawan, atau lebih tepat dikawasan bisnis, dan perekonomian Kota Surabaya.
Satu lagi pom bensin atau SPBU dibangun di kawasan bisnis atau perekonomian, Surabaya. Pom bensin yang masih dalam pembangunan itu berada Jalan Pemuda yang termasuk jalan protokol di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Oknum Dishub Kota Surabaya Diduga Kerja Sama Parkir Liar Narik Sepuluh Ribu Per Sepeda Motor
Seperti ini kata Sholeh dalam videonya di YouTube yang berjudul '2 SPBU di Jalan Pemuda, Kok Bisa? '.
"Banyak orang tidak tahu, sekarang ini di depan Delta Plaza Surabaya, Jalan Pemuda sedang dibangun SPBU baru yang berdampingan dengan bank. Padahal, itu merupakan pusat kota, ada perkantoran, bank, mal," kata Sholeh. Kamis (29/10/2020) dalam Video YiuTube nya, yang dikirim ke HNN.
"Padahal jarak SPBU yang dibangun yang belum selesei sudah ada SPBU. Dulu di SPBU yang sudah dibangun, hang jaraknya hanya sekitar 100 meter, pada saat dibangun sudah sempat diprotes warga Surabaya. DPRD Kota juga protes, kenapa di pusat perekonomian kok ada SPBU," lanjut Sholeh.
Pemberian izin oleh Pemkot Surabaya terhadap pom bensin yang disebut keduanya hanya radius 100 meter juga disorot.
"Jauh sebelumnya di dekat Grahadi juga pernah mau dibangun SPBU tapi ditolak. Tapi sekarang sudah ada SPBU itu, kok malah muncul SPBU baru lagi yang jaraknya cuma 100 meter," ujar dia.
Baca Juga: P3I Jatim Nilai Pemkot Surabaya Langgar UU Penyusunan Perda Baru Reklame
"Ada yang mengatakan kemungkinan ini adalah Shell yang mau buka SPBU. Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa DPRD diam, kenapa Pemkot memberikan izin," tambahnya.
Sholeh mempertanyakan pendirian itu dekat dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Nah, ini yang harus menjadi tanda tanya. Apalagi sebentar lagi Bu Risma sudah selesai masa jabatannya. Jangan-jangan karena sudah selesai, izin-izin diobrali. Tanpa melihat soal estetika, tanpa melihat efek kalau terjadi kebakaran," lanjut dia.
Baca Juga: Wajib Karantina Setiba PON Papua Dapat Memicu Masalah Baru
Ia membandingkan jika SPBU di Jakarta tidak berdiri di pusat kota dan pereknomian.
"Kalau kita ke Jakarta misalnya, di Jalan Gatot Subroto, Jalan Medan Merdeka Selatan utara, itu tidak ada namanya SPBU. Karena itu pusat kota, pusat perekonomian. Dan Kayoon, Surabaya sekitar 300 meter, itu juga sudah ada SPBU. Di sampingnya Hotel Sahid, itu juga sudah ada SPBU. Artinya di lokasi Jalan Pemuda itu berdekatan dengan SPBU. Mestinya tidak boleh SPBU berdiri. Tetapi, di akhir pemerintah Bu Risma ini justru malah ada dua SPBU yang jaraknya berdekatan dan hanya sekitar 100 meter. Mungkin di Indonesia hanya ada di Kota Surabaya," terang dia.
"Dan kita sebagai warga Kota Surabaya, punya hak untuk bertanya, untuk protes. Mestinya pemerintah kota, mestinya Bu Risma tidak mengobral izin untuk SPBU, kecuali itu letaknya tidak di pusat perekonomian. Jangan dibiarkan di tengah kota, atau tempat tempat jantung ekonominya Kota Surabaya," tandasnya. (din)
Editor : Redaktur