Lanjut Miftah setelah mengirim pesanan sabu, tersangka mendapatkan upah dari AR alias e (DPO) dan sudah mengirim barang haram sebanyak 3 kali. "Tersangka menjadi kurir sabu karena faktor ekonomi," pungkasnya …
Korupsi PT Timah, LMND: Persekongkolan Jahat Antara Oknum Pejabat dan Pengusaha
BANGKA, HNN - Persaudaraan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bangka Belitung mendukung Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…