Gabungan Pengusaha RHU Peduli Covid-19

avatar Harian Nasional News
Dwi Heri Mustika, SH, Ketua Gaperhu
Dwi Heri Mustika, SH, Ketua Gaperhu

Surabaya, HNN - Kondisi pandemi Covid-19 masih mewabah di Kota Surabaya. Meski, status Surabaya Zona Orange, tidak membuat Gaperhu (Gabungan Pengusaha RHU) berdiam diri. Bersama Pekerja Tempat Hiburan Malam, Resto dan Spa, Gaperhu tergerak untuk melakukan upaya pencegahan penularan Covid 19 di Kota Surabaya, yakni mebuka "Donasi Ribuan Masker & Ratusan APD".

Ketua Gabungan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (GAPERHU). Dwi Heri Mustika, SH yang juga inisator terbentuknya Gaperhu menyatakan, Gaparhu mendukung penuh program peduli pencegahan penularan Covid 19 di Kota Surabaya.

Baca Juga: TNI-POLRI, Pemkab Sampang Bersama Jaga Masyarakat Dari Bahaya Covid-19

"Gaperhu komitmen membantu semaksimal mungkin pencegahan penularan Covid 19 di kota Surabaya. Kami, mengetuk hati nurani semua pemilik dan pekerja tempat hiburan, resto, spa di Surabaya. Agar tergugah ikut serta membantu kegiatan donasi ribuan masker dan ratusan APD. Rencananya, donasi yang terkumpul akan kami salurkan langsung ke warga Surabaya dan petugas Covid 19. Donasi Ini wujud kesadaran dan kepedulian kami sebagai pengusaha dan pekerja hiburan malam, resto dan spa di Surabaya. Karena tanpa warga kota Surabaya, kami bukan siapa siapa disini.

Baca Juga: Kapolri Gandeng Panglima TNI Tininjau Bangkalan

Menutup perbincangan, Dwi, begitu panggilan akrabnya menyampaikan doa dan harapan agar pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Surabaya dapat segera berakhir.

Baca Juga: Forkopimda Kompak dalam menghadapi Covid-19 di Bangkalan

" Kami yakin, badai pasti berlalu. Wabah pandemi Covid 19 pasti segera berakhir. Kita optimis dengan semangat gotong royong dan kerja keras dari teman teman pekerja, pengusaha hiburan malam, resto, spa bargenden tangan bersama sama warga Kota Surabaya, pasti wabah ini segera berakhir. Kita Wajib berdoa dan berusaha. (*)

Editor : Redaktur

Hukum   

Terdakwa Sebut Narkoba Dari Aditya Tahanan Lapas Porong

Asnar Riyono alis Pentong diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dikendalikan oleh Narapidana di Lapas Porong…