Seperti Ini Pernyataan Sikap Terkait Polemik Ditubuh DPC GMNI Surabaya

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Usai Konfrensi Cabang (Konfercab) persatuan Ke-XXI Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya, beberapa bulan lalu, menuai Polemik.

Saat itu konfrensi tersebut berlangsung di Wisma Marinda Surabaya, tanggal 20-21 Maret 2020, lalu, sesuai yang ditetapkan oleh steering commite beserta panitia pelaksana.

Dari hasil Konfercab tersebut memutuskan Ravi Hafidz M dari DPK Hukum Airlangga sebagai Ketua Umum dan Achmad Yusril Yusyar Yahya dari FSH Uinsa sebagai Sekretaris DPC GMNI Surabaya Periode 2020-2022 secara aklamasi.

Dengan maraknya dinamika dan isu- isu yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan DPC GMNI Surabaya sebagai pola memecah bela Organisasi GMNI khususnya di Surabaya, maka dengan ini DPC GMNI Surabaya memutuskan Pernyataan Sikap sebagai langkah yang tegas dan tertib di dalam Organisasi.

Seperti ini Pernyataan sikap DPC GMNI Surabaya, yang tiba di redaksi HNN, Rabu (10/08/2020) bahawa :

1. DPC GMNI Surabaya telah melakukan Konferensi Cabang XXI Persatuan yang dimana telah diketahui bersama seluruh DPK Se-Surabaya dengan nomor surat: 83/ Int/ DPC. GMNI- SURABAYA/ III/ 2020.

2. Bung Aldian Dwi Pamungkas S, ST dan Bung Agus Hermawan Santoso Bukan sebagai ketua dan sekretaris DPC GMNI Surabaya yang SAH melalui Musyawarah mufakat dari hasil rapat pleno yang disepakati ½n+1pada tanggal 04 Febuary 2020 di Wisma Marinda.

3.Ketua dan Sekretaris DPC GMNI Surabaya periode 2018 - 2020 telah melanggar ketentuan di dalam Panduan Organisasi GMNI yang terdapat pada pasal 29 ayat 1 dan 2.

4. Adanya penghianatan terhadap Rapat Pleno DPC GMNI Surabaya pada tanggal 25 November 2019 yang dilaksanakan di Gedung Dewan Kesenian Surabaya yang telah disepakati bersama seluruh BPH yang hadir dengan mekanisme Musyawarah Mufakat.

5. Bung Aldian Dwi Pamungkas S,ST dan Bung Agus Hermawan Santoso telah mencabut surat rekomendasi Calon Ketua Umum DPP atas nama Bung Ageng Dendy Setiawan S.Ikom secara sepihak dan dilakukan ketika pelaksanaan Kongres GMNI ke- XX yang dilaksanakan di Kota Ambon Provinsi Maluku.

6. DPC GMNI Surabaya yang SAH dibawah kepemimpinan Ketua Bung Ravi Hafids Maheswara, dan Sekretaris Bung Achmad Yusril Yusyar Yahya berdasarkan Surat Keputusan bernomor: 027/ SK/ DPP. GMNI/ VII/ 2020 tertanggal semenjak dikeluarkan press realese hari ini.

7. Dimohon seluruh DPK GMNI Se- Surabaya segera melengkapi Administrasi untuk pengajuan Surat Keputusan (SK) Komisariat sebagai bentuk ketertiban dalam Organisasi GMNI di Surabaya.

Menurut Ketua DPC GMNI Surabaya, Ravi HAfidz Maheswara, menyatakan bahwa "Nasionalisme kita hari-hari ini, selain dalam konteks kemanusiaan adalah soal persatuan dan gotong royong, yang sesuai dengan prinsip dari intisari Pancasila, yakni ekasila. Maka dengan menerapkan nilai-nilai itulah, kita bersama berharap DPC GMNI Surabaya dapat menjadi poros gerakan mahasiswa di Kota Surabaya yang progresif dan revolusioner." pungkasnya. (Red)

Editor : Redaktur