Surabaya, HNN - Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto, kembali menembak mati seorang bandar narkoba, berinisial V (25) warga Jalan Wonokromo. Senin (10/8/2020) dinihari.
"Tersangka berupaya melawan saat anggota kami melakukan penangkapan di kawasan Sidoarjo. Sehingga kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan tindakan tegas terukur," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, di Kamar Mayat RSU dr Soetomo.
Memo menjelaskan, dalam bisnisnya tersangka memiliki sejumlah safe house untuk menyimpan barang terlarang yang diperdagangkannya. Dan saat diringkus, bandar ini membawa sabu dengan berat lebih dari 2 kilogram.
Baca Juga: Menuju Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Bangkalan Gelar Khotmil Qur'an
Memo menambahkan, dari data yang ia dapatkan, jaringan bandar besar ini memiliki beberapa markas atau yang biasa disebut sebagai gudang.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Ibu Kandung yang Menyiksa Anaknya
"Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu, dan juga sepucuk senjata api jenis revolver," tandas Memo. (din)
Editor : Redaktur