- 21:36:18 Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa
- 17:57:38 Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- 17:44:09 Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- 13:17:41 Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- 18:00:21 Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya Laksanakan Eksekusi Rumah di Jalan Nginden Intan
- 13:42:23 Edarkan Sabu, Wanita Asal Karangrejo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
- 12:54:53 GIIAS Surabaya 2023 Dihadiri 34 Ribu Pengunjung
- 10:45:02 Gelar Madura Food Festival di Kya-kya, Wali Kota Eri: Ini Mempererat Tali Persaudaraan Kita!
- 13:33:01 Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
- 11:11:37 Di Ajang GIIAS Surabaya 2023, Para Peserta Berikan Aneka Promo Menarik

Hoslih Abdullah Ketua Umum Pemuda Pusura
Surabaya, HNN - Para Pengusaha, karyawan Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), dan musisi serta pekerja seni lainya mengeluh terkait Perwali 33 tahun 2020.
Hal itu, mendapat tanggapan dari Pemuda Pusura badan otonom organisasai tertua Pusura mengatakan, Perwali 33 tahun 2020 untuk pencegahan penularan pandami covid-19 yang dirasa luar biasa banyak menimbulkan korban.
"Sekarang pemerintah kota lagi berupaya sekeras mungkin memutus mata rantai penyebaran covid-19,'' ujar Hoslih Abdullah Ketua Umum Pemuda Pusura. Jumat (31/07/2020).
Terkait Perwali 33 tahun 2020, menurut sepengetahuan ia, tidak ada larangan RHU tutup, tetapi, kata ia, jika buka harus memenuhi protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditentukan di perwali 33.
"Saya kira, setahu saya tidak ada larangan tutup RHU, tetapi harus memenuhi protokol kesehatan (covid-19) yang sudah ditentukan di Perwali 33 tahun 2020,'' kata Abdullah. ditemui wartawan saat pembagian daging qurban.
Lanjut Cak Dullah panggilan akrab Ketua Umum Pemuda Pusura mengatakan bahwa, Protokol Kesehatan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan mengunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan lain sebagainya dan ia mengaku pernah melihat di tempat RHU membentuk satgas covid-19.
"Saya pernah melihat disitu (RHU) juga karyawan mapun pegawai membentuk Satgas Covid-19, termasuk pengunjung juga ada aturannya saat masuk di RHU,'' ungkap Cak Dullah.
Melihat hal itu, ia menilai sudah ada kelonggaran, tetapi kenapa memperketat dengan persyaratan, karena, menurut ia semua tidak ingin menjadi korban wabah covid-19 sehingga aturan itu muncul.
"Kalau itu dilanggar pasti akan ada peringatan hingga sanksi penutupan, dan kita juga sama tidak ingin menjadi korban (Covid-19),'' kata Cak Dullah.
Adanya keluhan hingga desakan agar ekonomi surabaya bisa hidup kembali, ia pun juga mengimbau, agar tetap bersama sama menjalankan protokol kesehatan covid-19 sesuai aturan pemerintah.
"Mari kita bersama sama untuk tetap menjalankan protokol kesehatan agar pandemi (Covid-19) ini tidak meluas, sehingga perekonomian di surabaya bisa hidup lagi,'' imbau Cak Dullah. (din/irw)
- Kamis
- 28 Oktober 2021
HUT Ke 62 Pemda Pancasila, Walikota Surabaya Memberi Kado Spesial
- Rabu
- 06 Oktober 2021
Walikota Surabaya Revisi Kebijakan Karantina Untuk Atlit Jatim PON XX
- Selasa
- 05 Oktober 2021
Wajib Karantina Setiba PON Papua Dapat Memicu Masalah Baru
- Selasa
- 03 Agustus 2021
GERMAS 2000 MIO Surabaya, Dari Rakyat Untuk Rakyat
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL