Pembunuh Sadis Wanita Pijat Plus Plus Berhasil Ditangkap Di Mojokerto

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Akhirnya terungkap pelaku pembunuhan terhadap Octavia Widiawaty alias Monik (33) tukang pijat panggilan yang ditemukan tewas di rumah nomor 20 Lidah Kulon 2B, Lakarsantri, Surabaya.

Pelaku yang bernama M. Yusron 19 tahun warga Lidah Kulon Surabaya Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya Semester dua, ditangkap Tim Unit Jaranras Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Bangkalan Gelar Khotmil Qur'an

Waka Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, terbunuhnya korban ditusuk pisau lipat usai melayani  pelaku pijat plus plus .

"Pelaku diamankan anggota saat kabur ke Mojokerto di rumah bibinya. Alhamdulillah belum sampai 1×24 jam kasus ini berhasil kita ungkap," terang Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Lanjut Hartoyo, karena korban minta uang tips dengan nada terik, pelaku merasa panik dan bingung kemudian korban dibekap dan ditusuk dengan pisau lipat dibagikan lehernya sebanyak 4 kali, bahkan korban mau dibakar oleh pelaku diatasi kompor.

Baca Juga: Bejat ! Seorang Anak Digagahi Ayah Kandung, Kakak dan Kedua Pamannya

Menurut keterangan dari pelaku, ia dipaksa ngasih tips uang Rp. 300.000, padahal sudah sepakat Rp. 900.000 sudah termasuk jasa pijat dan plus-plus.    

"Saya juga kesal disebabkan dalam pelayanan yakni sepakat 1,5 jam, namun menurut pelaku korban hanya melayani sekitar 45 menit saja", aku pelaku.

Lanjut Waka Polrestabes, korban ini dihabisi oleh pelaku sekitar jam 01.00 WIB, dini hari, dan baru diketahui pada pukul 9 pagi setelah dilaporkan ke Polsek Lakarsantri Surabaya.

Baca Juga: Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

"Usai melakukan pembunuhan, pelaku ini diduga melarikan diri ke daerah Ngoro Mojokerto ke rumah bibinya, anggota polisi Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengejaran dan pelaku dapat diamankan", ungkapnya.

Kini kasus pembunuhan ini dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan pelakunya sudah dalam penahanan. Barang bukti yang diamankan seperti pisau lipat, kardus tempat menyimpan mayat korban, kondom, kompor, dan juga kondom bekas pakai. @Pril

Editor : Redaktur