Agof, Ahli Waris Tanah Tambak Pring Minta Hentikan Kegiatan Di Lokasi

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Perseteruan antara ahli waris H Anwar Ngaskat dengan Wenas masih memanas dan belum terselesai, pasalnya. para pihak harus duduk bersama mencari penyelesaian dengan cara damai dan kata mufakat agar tidak terjadi gesekan yang berakibat merugikan dari kedua belah pihak.

Dari pantauan wartawan ini dilapangan masing masing pihak yang berseteru mempunyai bukti bukti kepemilikan tanah dikawasan tambak Pring Surabaya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Widowati Nilai Saksi Penggugat Tidak Tahu Letak Lahan

Namun sampai berita ini diturunkan belum ada informasi dari pihak Wenas karena tidak ada dilokasi guna menanyakan kepastian atau keabsahan surat surat kepemilikan atas tanah tersebut, dan masih diperlukan pembuktian secara benar.

Menurut H Kasi Moch Ilham kuasa hukum ahli waris, ia mengatakan bahwa dirinya telah melayangkan surat somasi kepada Wenas, yang isinya dari surat tersebut agar Wenas segera menghentikan kegiatan pengurukan dan pemagaran ditanah milik kliennya tersebut.

"Alhamdulillah hari ini saya beserta ahli waris, pengurus aktifis dan warga berhasil menghentikan kegiatan pemagaran tersebut ,dan menghalau keluar dari lokasi dua unit Truck pengangkut tembok beton yang akan digunakan untuk pemagaran." terang H Kasi Moch Ilham, Rabu (03/06/2020) kemaren.

Lanjut, Ilham mengatakan, dilokasi tanah tersebut banyak bangunan bangunan liar yang tidak memiliki surat kepemilikan, dan Wenas sendiri mengklaim memiliki sertifikat atas tanah tersebut, padahal ahli waris belum pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun.

"Ironisnya malah Wenas mendatangkan aparat dari polri dan TNI. serta lengkap dengan anjing pelacak dilokasi tanah yang diuruk tersebut, diduga semakin merajalela saja mafia tanah dikawasan Asemrowo ini " ujar Ilham.

Baca Juga: Terbit di Objek Sengketa, IMB Atas Nama Widowati Hartono

Terpisah, Agof Dwi Winarwanto. pemilik dan ahli waris saat dikonfirmasi di pos penjagaan lokasi tanah yang diuruk, ia mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan Wenas menguruk tanah, Agof sudah menegur dan mensomasi Wenas, namun tidak diindahkan .

"Tak hanya menghentikan aktifitas pengurukan, Agof juga melaporkan Wenas kepolda Jatim dengan bukti lapor nomor : LPB/382/IV/2020/UM/JATIM tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin dan atau penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP dan atau pasal 385 KUHP pada tanggal 27 April 2020."kata Agof ke pada media ini.

Dalam pernyataannya Agof kepada beberapa wartawan yang hadir dilokasi dia meminta kepada orang orangnya Wenas agar seluruh kegiatan pengurukan ditanah miliknya Persil 36 dan 32 yang berlokasi di tambak Pring Surabaya diberhentikan.

Karena tanah miliknya masih dalam keadaan sengketa dengan Wenas, demi keadilan Agof berharap agar tanah tersebut dijadikan status tahan yang resmi kepemilikannya.

Baca Juga: Praktisi Hukum: Freddy Berhak Atas Harta Peninggalan Eka Tjipta

"Untuk menghindari kecemburuan sosial dan dampak buruk akibat dari adanya kegiatan pengurukan dan pemagaran tersebut, sampai permasalahan ini selesai dan clear sampai terang benderang ” ucap Agof.

Ditbahkanya, Agof berharap untuk sementara kegiatan pengurukan dan pemagaran ini tidak dilanjutkan oleh Wenas sebelum ada penyelesaian dengan pihak kami,

"Saya yakin letak tanah Wenas lokasi persilnya tidak ditempat ini, karena nomer Persil tidak akan bisa dirubah atau dipindahkan, karena Persil menunjukkan lokasi atau tempat keberadaan tanah tersebut ,dan kalau nomor petok itu akibat dari jual beli", jelasnya.

"Jika masa masih ada kegiatan pengurukan atau pemagaran ,Agof beserta ahli waris, aktifis, kuasa hukum, dan warga tambak Pring tetap mengawasi dan mempertahankan wilayah tanahnya yang di klaim Wenas sampai tuntas hingga permasalahan ini selesai", pyngkasnya. @pen

Editor : Redaktur

Politik   

Ketua Tim Hukum Amin : Semoga Putusan MK Mengabulkan Doa Kami

“Kami berkumpul dan berdoa. Semoga putusan di MK, betul-betul memperjuangkan dan mengabulkan dari Tim Hukum Amin. Untuk memenangkan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) sebagai Presiden Republik Indonesia,” kata Andre. Jum'at (19/04/2024).…

TNI   

Panen Raya Serentak di Propinsi Jawa Timur

Ngawi, HNN - Panen raya Hari ini dilaksanakan serentak di tiga wilayah Kabupaten di Propinsi Jawa Timur dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan…