Kriminal

Polisi Lepas 22 Orang Yang Digerebek Di Arena Judi Burung Merpati

Polisi Lepas 22 Orang Yang Digerebek Di Arena Judi Burung Merpati

Surabaya, HNN - Arena perjudian balap burung merpati (dara) di Jalan Bulak Cumpat kec. Kenjeran, Surabaya Jawa timur digerebek oleh anggota Raimas (Satshabara) polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, Sabtu sore, 30 Mei 2020, sekitar pukul, 16.00 WIB.

"Dari penggerebekan ini kami mengamankan 22 orang dan barang bukti 2 buah kentongan, 4 Handphone dan 6 unit sepeda motor." ujar Kasat Shabara Polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya AKP Windu Priyoprayitno, S.H, Selasa (02/06/2020).

Selain mengamankan barang bukti tersebut kami juga mengamakan 22 orang yang pada saat itu berada di lokasi tempat perjudian burung merpati ( dara). ke Mako Polres Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dari 22 orang tersebut tidak terbukti melakukan perjudian sehingga ke 22 orang tersebut kami pulangkan kerumah masing-masing, namun mereka kami berikan sangsi tindak pidana ringan (tipiring)," kata Windu

Lanjut, windu menjelaskan. dari penggerebekan judi burung dara itu berdasarkan laporan masyarakat. bahwa ditempat tersebut memang kerap dijadikan lokasi berbagai perjudian balap merpati.

"Berdasarkan laporan tersebut anggota Raimas sathabara Polres pelabuhan Tanjung perak langsung menindak lanjuti untuk melakukan penggrebekan sehingga kami mengamakan 22 orang yang ada di lokasi itu." jelasnya.

"Namun setelah dilakukan interogasi kepada ke 22 orang tersebut tidak cukup bukti jika meraka melakukan perjudian jenis balap burung dara. sehingga mereka hanya kami berikan sangsi tindak pidana ringan (tipiring)",tambanya.

"Sedangka 6 unit sepeda motor yang diamankan, masih kami proses, jika pemiliknya bisa menunjukkan identitas kepemilikannya maka bisa diambil di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya." ungkapnya.@ pen

Image