- 00:03:27 Perkenalkan Diri, Kapala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Silaturahmi ke PWI Jatim
- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov

Surabaya, HNN - Arena perjudian balap burung merpati (dara) di Jalan Bulak Cumpat kec. Kenjeran, Surabaya Jawa timur digerebek oleh anggota Raimas (Satshabara) polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, Sabtu sore, 30 Mei 2020, sekitar pukul, 16.00 WIB.
"Dari penggerebekan ini kami mengamankan 22 orang dan barang bukti 2 buah kentongan, 4 Handphone dan 6 unit sepeda motor." ujar Kasat Shabara Polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya AKP Windu Priyoprayitno, S.H, Selasa (02/06/2020).
Selain mengamankan barang bukti tersebut kami juga mengamakan 22 orang yang pada saat itu berada di lokasi tempat perjudian burung merpati ( dara). ke Mako Polres Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dari 22 orang tersebut tidak terbukti melakukan perjudian sehingga ke 22 orang tersebut kami pulangkan kerumah masing-masing, namun mereka kami berikan sangsi tindak pidana ringan (tipiring)," kata Windu
Lanjut, windu menjelaskan. dari penggerebekan judi burung dara itu berdasarkan laporan masyarakat. bahwa ditempat tersebut memang kerap dijadikan lokasi berbagai perjudian balap merpati.
"Berdasarkan laporan tersebut anggota Raimas sathabara Polres pelabuhan Tanjung perak langsung menindak lanjuti untuk melakukan penggrebekan sehingga kami mengamakan 22 orang yang ada di lokasi itu." jelasnya.
"Namun setelah dilakukan interogasi kepada ke 22 orang tersebut tidak cukup bukti jika meraka melakukan perjudian jenis balap burung dara. sehingga mereka hanya kami berikan sangsi tindak pidana ringan (tipiring)",tambanya.
"Sedangka 6 unit sepeda motor yang diamankan, masih kami proses, jika pemiliknya bisa menunjukkan identitas kepemilikannya maka bisa diambil di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya." ungkapnya.@ pen
- Rabu
- 07 Desember 2022
Polsek Astana Anyar Bandung Diledakkan Dengan Bom Bunuh Diri
- Senin
- 25 Juli 2022
Serdik Sespimmen 62 Berbagi Kepada Anak Yatim di Yogyakarta
- Minggu
- 24 Juli 2022
Serdik Sespimmen Polri 62 Gelar Pembelajaran Diskusi Kelompok, Ini Tujuannya
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL