Aksi Tawuran Di Bulak Rukem Surabaya Digagalkan, Polsi Amankan 7 Orang

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Anggota Raimas, Satshara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membubarkan aksi tawuran antar geng di wilayah Bulak Rukem, Kec. Kenjeran Surabaya, Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekira Pkl 01.00 wib.

Selain membubarkan aksi tawuran, petugas juga menyita berbagai senjata tajam dari tujuh remaja. Senjata itu diduga sengaja didesain untuk melakukan perkelihan.

Baca Juga: Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk melakukan aksi tawuran," ujar Kasat Shabara AKP Windu Priyoprayitno, S.H, Selasa (26/05/2020).

Adapun barang bukti yang diamkan yaitu. 1 buah Samurai, 1 buah clurit, 1 buah ger sepeda, 1 buah pisau da 2 buah botol yang akan dibuat bom molotov.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Menurut Windu, senjata tajam tersebut disita dari dua geng yang terdiri dari, geng Republik pemuda Santuy dan geng Pinggir Kuburan," terang dia.

Untungnya, aksi dari dua geng yang akan melaksakaam tawuran itu dapat dibubarkan oleh anggota Raimas yang saat itu sedang melakukan patroli dan berhasil memgamankan 7 otang remaja yang diduga dari geng Pinggir kali.

Baca Juga: Ombudsman Puji Kapolri, Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

"Mereka berinisial, N (15) th, M (14) th, T (18)th, N (15 ) th,  A (14) th,  A (16) th, dan D  (15) th," ungkapnya.. Selanjutnya. Ke 7 orang tersebut langung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Tambah Windu menjelaskan, Kronologi kejadian itu. berawal saat anggota Raimas sedang melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat melakukan penyisiran ditemukan sejumlah remaja diduga ingin melakukan tawuran. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah polisi datang dan menangkap tujuh remaja yang membawa senjata tajam." Pungkasnya.@ pen

Editor : Redaktur