- 02:20:32 Prajurit Menart 2 Marinir Pasmar 2 Laksanakan Operasi Yustisi
- 02:13:29 Komandan Resimen Artileri 2 Marinir Sambut Prajurit Satgas PBB
- 02:09:56 Prajurit Remaja Resmi Masuk di Jajaran Resimen Artileri 2 Marinir
- 02:04:58 Sebanyak 2.282 Purnawirawan Polri Laksanakan Vaksinasi Covid-19
- 02:00:55 Kabid Humas Polda Jatim Gelar UKW Tahun 2021
- 01:55:11 Ketua DPD RI Gaungkan Revolusi Pertanian Berbasis Teknologi
- 01:52:06 Ketua DPD RI Apresiasi KKN Mahasiswa di Garut
- 01:49:03 Jelang Ramadhan, Ketua DPD RI Ingatkan Pasar Tak Naikkan Harga Daging
- 01:42:31 Ketua DPD RI Apresiasi Agrowisata Kelengkeng Borobudur
- 01:39:02 Ketua DPD RI Imbau Warga Gresik Manfaatkan Perda UMKM

Surabaya, HNN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperbolehkan warga Jawa Timur melaksanakan Salat Idul Fitri atau Ied berjamaah di masjid pada Minggu (24/5/2020) nanti.
Namun demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga ketika menunaikan salat sunat tersebut. Syarat tersebut sesuai protokol kesehatan.
Pertama, jamaah harus menggunakan masker. Kedua, pengaturan saf shalat minimal 2 meter. Ketiga, penyelenggara wajib menyediakan air yang mengalir untuk membasuh tangan beserta sabun.
Keempat, dilakukan pengecekan suhu badan. Terakhir, khotib dan imam salat mempersingkat khotbah dan bacaan salat.
Syarat tersebut diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Timur tertanggal 14 Mei 2020, yang ditandatangani Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono atas nama Gubernur Jawa Timur.
Dalam SE Nomor 451/7809/012/2020 itu dijelaskan, relaksasi aturan PSBB tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan dan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Thahjono, membenarkan jika dirinya menandatangani surat edaran tersebut.
Sementara Wakil Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pukovisa Prawiroharjo menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatalkan izin untuk menggelar Salat Idufitri 1441 Hijriah berjamaah di masjid saat pandemi virus corona (Covid-19).
Pukovisa meminta agar Pemprov Jatim tak buru-buru mengambil keputusan yang berpotensi terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar saat pandemi corona.
Menurutnya, Pemprov Jatim maupun pemerintah daerah lainnya harus melakukan simulasi dalam relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Karena pelaksanaan salat Ied berjamaah] rentan mengorbankan kepentingan yang lebih utama,” ujarnya.
Pukovisa meminta Pemprov Jatim terlebih dahulu fokus memutus rantai penularan virus corona di wilayah tersebut ketimbang membuat kebijakan yang berpotensi menyebarkan virus.
Menurutnya, Pemprov Jatim seharusnya menggunakan data, simulasi dan uji coba sebagai dasar dalam mengizinkan salat berjamaah, termasuk salat Ied di masjid. Ia mengatakan jangan buat kebijakan berdasarkan sentimen atau asumsi belaka.
“Ini agenda kemanusiaan yang nilainya juga diyakini tinggi dalam kajian agama dan budaya. Bukan agenda kedokteran dan kesehatan masyarakat saja, tapi agenda kemanusiaan,” kata dia, dilansir CNNIndonesia. (red. Hnn)
- Jumat
- 05 Maret 2021
Ketua DPD RI Desak Pemprov Jatim Urus 63 Ribu Aset Belum Tersertifikat
- Rabu
- 03 Maret 2021
Pakar Hukum Sebut Kerumunan Di Maumere Bukan Pidana
- Rabu
- 03 Maret 2021
Kapolda Jatim Berikan Arahan TWT Dan Penanggulangan Covid-19
- Selasa
- 02 Maret 2021
Prajurit Menart 2 Marinir Pasmar 2 Laksanakan Pengamanan PPKM Mikro
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL
-
- Kamis : 26 Desember 2019
ITS Beri Tali Asih bagi 63 Dosen dan Tendik Purnatugas