- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov
- 17:09:27 Miris, Gara Gara Dana Hibah Dari Pemprov Jatim Minim, Dua Atlet Angkat Besi Jatim Mundur Jelang PON

Surabaya, HNN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperbolehkan warga Jawa Timur melaksanakan Salat Idul Fitri atau Ied berjamaah di masjid pada Minggu (24/5/2020) nanti.
Namun demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga ketika menunaikan salat sunat tersebut. Syarat tersebut sesuai protokol kesehatan.
Pertama, jamaah harus menggunakan masker. Kedua, pengaturan saf shalat minimal 2 meter. Ketiga, penyelenggara wajib menyediakan air yang mengalir untuk membasuh tangan beserta sabun.
Keempat, dilakukan pengecekan suhu badan. Terakhir, khotib dan imam salat mempersingkat khotbah dan bacaan salat.
Syarat tersebut diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Timur tertanggal 14 Mei 2020, yang ditandatangani Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono atas nama Gubernur Jawa Timur.
Dalam SE Nomor 451/7809/012/2020 itu dijelaskan, relaksasi aturan PSBB tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan dan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Thahjono, membenarkan jika dirinya menandatangani surat edaran tersebut.
Sementara Wakil Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pukovisa Prawiroharjo menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatalkan izin untuk menggelar Salat Idufitri 1441 Hijriah berjamaah di masjid saat pandemi virus corona (Covid-19).
Pukovisa meminta agar Pemprov Jatim tak buru-buru mengambil keputusan yang berpotensi terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar saat pandemi corona.
Menurutnya, Pemprov Jatim maupun pemerintah daerah lainnya harus melakukan simulasi dalam relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Karena pelaksanaan salat Ied berjamaah] rentan mengorbankan kepentingan yang lebih utama,” ujarnya.
Pukovisa meminta Pemprov Jatim terlebih dahulu fokus memutus rantai penularan virus corona di wilayah tersebut ketimbang membuat kebijakan yang berpotensi menyebarkan virus.
Menurutnya, Pemprov Jatim seharusnya menggunakan data, simulasi dan uji coba sebagai dasar dalam mengizinkan salat berjamaah, termasuk salat Ied di masjid. Ia mengatakan jangan buat kebijakan berdasarkan sentimen atau asumsi belaka.
“Ini agenda kemanusiaan yang nilainya juga diyakini tinggi dalam kajian agama dan budaya. Bukan agenda kedokteran dan kesehatan masyarakat saja, tapi agenda kemanusiaan,” kata dia, dilansir CNNIndonesia. (red. Hnn)
- Selasa
- 30 Mei 2023
KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- Senin
- 08 Mei 2023
Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov
- Senin
- 01 Mei 2023
Badan Pelaksana Puslatda KONI Jatim Gelar Tes Fisik Kedua
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL