- 00:03:27 Perkenalkan Diri, Kapala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Silaturahmi ke PWI Jatim
- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov

Surabaya, HNN - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gelar Conference pers, hasil ungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 100 Kg, pada hari, Selasa 12 Mei 2020.
Conferensi pers kali ini dihadiri, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.
Dalam wawancara, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran menjelaskan, Kejadian ini berawal pada tanggal 1 Mei 2020, Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka JK dengan barang Bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 25 gram di Wilayah Sukodono Sidoarjo. Dari hasil keterangan tersangka JK, "polisi memperoleh data, bahwa tersangka mendapatkan barang narkotika jenis sabu di daerah Surabaya dengan sistem Transaksi dengan kode bersandi,” terang Kapolda
Masih kata Irjen Pol Fadil, Kemudian, dilakukan pengembangan dan polisi berhasil ringkus tersangka BD dkk, dengan barang bukti sabu 100 gram.
Lalu dikembangkan lagi dan polisi lagi-lagi berhasil menangkap residivis narkotika tahun 2015, dengan inisial, (IHS), di sebuah apartemen Bale Inggil wilayah Surabaya, pada tanggal 11 Mei 2020.
"Dari tangan tersangka IHS, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 90 kg dan Happy Five. Dan dari keterangan tersangka IHS, barang tersebut didapat dengan transaksi berkode sandi dari tersangka Koko yang kini (DPO). Menurut tersangka, barang tersebut dari Jakarta," sambung Fadil.
Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka IHS, jika narkoba tersebut didapat dengan cara sistem transaksi dengan kode bersandi dari KOKO (DPO) di wilayah Slipi Jakarta Pusat.
Lanjut, kata Kapolda Jatim, Dari hasil interogasi tersangka diperoleh keterangan bahwa tersangka menyimpan sebagian barang bukti narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan di daerah Surabaya. Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah tas merk Oakley warna abu-abu yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.
Menurut Irjen Pol Fadil, Pada saat petugas sedang melakukan penggeledahan tas tersebut, tersangka tiba-tiba mengambil satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver yang disimpannya di balik tumpukan baju.
Dikarenakan sangat membahayakan bagi keselamatan petugas dan masyarakat disekitar TKP. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah dada tersangka sebelah kiri sebanyak dua kali dengan terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan.
Seketika itu juga tersangka tersungkur bersimbah darah, lalu polisi segera membawanya ke Rumah Sakit, namun sayangnya tuhan berkehendak lain, tersangka tiba-tiba meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Ditambahkannya, kata Irjen Pol M Fadil, Dari hasil penangkapan keseluruhan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut, 100 kg narkotika jenis sabu, 4000 butir Pil Happy Five, tiga timbangan elektronik, Kartu ATM BCA, senjata api rakitan, tiga bungkus narkotika jenis sabu berat 125 gram, satu bungkus narkotika jenis sabu berat 26 gram. (Pril)
- Kamis
- 05 Januari 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Dukuh Pakis Tangkap Pelaku Pencurian Pecah Kaca
- Jumat
- 30 Desember 2022
Polsek Dukuh Pakis Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Barang Material Proyek
- Rabu
- 07 Desember 2022
Polsek Astana Anyar Bandung Diledakkan Dengan Bom Bunuh Diri
- Senin
- 25 Juli 2022
Serdik Sespimmen 62 Berbagi Kepada Anak Yatim di Yogyakarta
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL