LaNyalla : Pemuda Pancasila Wajib Kawal Anggaran Penanganan Covid 19

avatar Harian Nasional News

LAMONGAN, HNN– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Matalitti menilai, anggaran kegiatan penanganan wabah virus corona (COVID-19) rawan diselewengkan. Untuk itu, LaNyalla menyerukan kepada segenap elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi.

“Segala kegiatan yang mengatasnamakan COVID-19 perlu dikawal. Khususnya lagi terkait dana bantuan dari pemerintah pusat,” kata LaNyalla saat berkunjung di Lamongan, Ahad (3/5/2020).

Baca Juga: Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola

Menurut Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur ini menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu, tapi harus lebih berani menanyakan kepada pemerintah daerah setempat.

“Termasuk Pemuda Pancasila. Selaku ormas kalian berhak tahu dan wajib mangawal. Kalau perlu menghadap bupati. Tanyakan secara rinci penggunaan anggaran terkait COVID-19 ini, ” tegas LaNyalla di hadapan pengurus MPC Pemuda Pancasila Lamongan yang mendampinginya selama di Lamongan.

Baca Juga: Buka Bersama Senator Terpilih, LaNyalla Kembali Tekankan Perlunya Penguatan Sistem Bernegara

Lanjut LaNyalla menjelaskan, masyatakat wajib menanyakan apakah dana bantuan pusat sudah dikucurkan kepada masyarakat dan tepat sasaran. Termasuk penganggaran lokal apa juga dimanfaatkan sesuai keperluan.

“Sekali lagi, semua terkait penanganganan COVID-19 perlu dikawal agar tidak terjadi penyimpangan, ” jelasnya.

Baca Juga: Resmikan Masjid Sunan Kalijogo di Bekasi, LaNyalla Berbagi Kiat Sukses Jadi Pemimpin

Ketua DPD RI yang berangkat dari daerah pilihan Provinsi Jawa Timur ini, lakukan kunjungan ke RSUD dr Soegiri Lamongan. Disana LaNyalla menyerahkan bantuan sejumlah alat pelindung diri (APD) yang diterimakan direktur.

Kemudian LaNyalla lanjut berkunjung ke Masjid Namira Lamongan. La Nyalla juga memberikan sejumlah APD. Usai menjadi imam shalat dia akhiri kunjungannya ke salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kembangbahu, disana LaNyala menyerahkan bantuan berupa sembilan bahan pokok (Sembako).

Editor : Redaktur