Covid 19

Gara Gara Covid-19, Ribuan Pekerja di Jatim Kena PHK dan Dirumahkan

Gara Gara Covid-19, Ribuan Pekerja di Jatim Kena PHK dan Dirumahkan

Surabaya, HNN -- Gara- gara Pandemi virus Corona atau Covid-19, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di ibu kota tetapi mulai merambah di Jawa Timur.

Perusahaan di Jawa Timur merumahkan banyak tenaga kerjanya, bahkan ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sebanyak 1.923 pekerja sudah menerima dampak PHK dan 16.086 pekerja dirumahkan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mereka yang di PHK dan dirumahkan itu berasal dari 29 perusahaan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jatim. "

Ada satu (perusahaan) di Banyuwangi, dua di Jombang, tiga di Gresik, kemudian ada di Lamongan tiga (perusahaan), Ngawi satu, kemudian dua di Kota Blitar, dan Kota Batu satu. (Pokoknya) Total ada 29 perusahaan," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menjelaskan, pekerja yang dirumahkan tersebut bukanlah dipecat dari pekerjaannya, melainkan hanya diliburkan sementara waktu. Ia berharap, perusahaan tak sampai mengambil keputusan PHK.

Pemprov pun mengajukan upaya pemberian insentif pra kerja, hal itu pun tengah dikoordinasikannya dengan Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemenaker).

"Banyak yang dirumahkan. Belum PHK. Dirumahkan pun kami sampaikan ke Kemenaker untuk dapat program pra kerja, dapat insentif," kata Emil.

Emil membeberkan, bahwa yang paling terdampak dari pandemi ini ialah sektor perhotelan. Tidak dipungkiri okupansi hotel merosot tajam, utamanya di Banyuwangi dan Batu.

"Paling banyak perhotelan, di Banyuwangi, Batu itu perhotelan," tandas Emil. (din)

Image