Kasus Menonjol di Polres Tanjung Perak Masih Didominasi Narkoba

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus Narkotika jenis sabu seberat 30 kg jaringan Sokobanah, Sampang Madura, dihalaman Mako Polres jalan Kalianget Surabaya. pada Kamis (19/3/2020).

Dalam pengungkap kasus menonjol awal Tahun 2020 ini. polisi berhasil menangkap 72 tersangka yang terdiri dari pelaku Narkoba dan tindak pidana kejahatan jalanan. 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Baca Juga: Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

Dari 72 tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 30 kilo gram, 37 gram ganja juga 20 butir Ektasy. Semua barang hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin incenerator milik BNNP Jatim.

Dalam konfrensi Pres, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono yang mewakili Kapolda Jatim. Mengatakan pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor ini masih didominasi kasus Narkotika Sokobanah yang merupakan jaringan Internasional.

Sebanyak 72 orang tersangka kasus Narkotika dan kejahatan jalan, ini merupakan kebehasilan dan kerja keras Anggota beserta Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selama bulan Januari sampai dengan bulan Februari.

"Dari kasus tersebut yang paling menonjol adalah sabu jaringan internasional dari Malaysia,” sebut Awi didampingi Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Terungkapnya Narkotika jaringan Malaysia ke Sokobanah. Polsek beserta jajaran Polres Pelabuham Tanjung Perak dapat menyita sabu seberat 30 kilo gram.

“Dari puluhan kilo sabu siap edar, sedikitnya bisa menyelamatkan orang sebanyak 450 ribu orang,” tambah Kombes Pol Awi

Sementara kasus 3C yang paling menonjol yakni kejahatan jalanan berupa jambret, maling motor dan juga bajing loncat berupa pencurian Kontener.

Baca Juga: Ombudsman Puji Kapolri, Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Kontainer itu, dari kawasan Tanjung perak di jalan Tanjung Tembaga yang seharusnya barang ini dikirim ke daerah Rungkut kemudian oleh pelaku dipindahkan ke gudang lain didaerah Gedangan.

"Disanalah Kontener dibongkar dan isinya di jual kepada orang dan pelaku utamanya yakni Sopir sudah diamankan serta beberapa pelaku lainnya.”Terangnya.@pen

Editor : Redaktur