- 21:36:18 Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa
- 17:57:38 Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- 17:44:09 Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- 13:17:41 Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- 18:00:21 Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya Laksanakan Eksekusi Rumah di Jalan Nginden Intan
- 13:42:23 Edarkan Sabu, Wanita Asal Karangrejo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
- 12:54:53 GIIAS Surabaya 2023 Dihadiri 34 Ribu Pengunjung
- 10:45:02 Gelar Madura Food Festival di Kya-kya, Wali Kota Eri: Ini Mempererat Tali Persaudaraan Kita!
- 13:33:01 Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
- 11:11:37 Di Ajang GIIAS Surabaya 2023, Para Peserta Berikan Aneka Promo Menarik

SURABAYA, HNN — Setelah ditetapkan sebagai tersangka FM Valentina kasus pemalsuan tanda tangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, sebelumnya menjadi buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO) itu masih dalam kondisi sakit dan harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Malang.
Menanggapi status tahanan kota terhadap FM Valentina, pengacara dr Hardi Soesanto selaku pelapor, Lardi mengaku geram. Bahkan menduga bahwa FM Valentina hanya bermain drama agar tidak dimasukkan ke dalam rumah tahanan.
"Itu drama yang sangat lucu," katanya, Minggu (17/9/2023).
Pada saat hendak tahap dua, kata dia, tersangka pada pemanggilan pertama tidak datang. Kemudian pada panggilan kedua juga tidak datang. Hingga akhirnya Polda Jatim menetapkan status DPO terhadap FM Valentina.
"Begitu menjadi DPO, Tersangka mendengar akan dijemput Polda Jatim ia masuk rumah sakit. Setelah di rumah sakit di cek, ternyata sehat. Setelah itu dijemput oleh Polda Jatim," ujarnya.
Dia menambahkan, oleh Polda Jatim, tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sebelum pelimpahan tahap dua, ada rekomendasi dari rumah sakit bahwa, tersangka siap untuk dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan sehat.
"Kemudian ada rekomendasi juga dari Kejati Jatim untuk ditahan. Tapi tiba-tiba kenapa yang hari itu juga mau pindahkan ke lapas ada drama pingsan," ujarnya.
Anehnya lagi, lanjut dia, baik ambulans maupun rumah sakit disiapkan sendiri oleh tersangka. Seharusnya, pihak kejaksaan mengecek dulu apakah tersangka benar-benar sakit atau tidak. Atau setidaknya dibantarkan terlebih dulu dengan pengawasan kejaksaan.
"Dicek benar (sakit) apa tidak. Bukan langsung dialihkan status tahanan dari tahanan rutan ke tahanan kota," terangnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Lardi akan melayangkan surat protes ke Kejati Jatim dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung). Intinya, pihaknya meminta agar tersangka segera dikembalikan ke rutan.
Pasalnya, tersangka sudah berstatus DPO. Artinya, tersangka tidak kooperatif. Pihaknya khawatir, dengan status tahanan kota, tersangka berpotensi kabur karena sebelumnya pernah jadi buronan.
"Saya minta tersangka dikembalikan ke rutan," tandasnya.
Terpisah, Penasehat Hukum Valentina, Andry Ermawan mengaku, sejak awal pihaknya memang sudah mengajukan kliennya sebagai tahanan kota, karena melihat kondisinya yang masih sakit. Saat ini kondisi Valentina masih lemah dan belum sehat.
"Kondisinya sekarang masih pusing. Baru belajar duduk. Informasinya stroke ringan. Sempat tensinya sampai 192 dan masuk UGD, kemudian dipindahkan ke ruang HCU," katanya.
Pihaknya memastikan bahwa, kliennya akan kooperatif. Bahkan, jika sudah sehat, kliennya juga siap hadir secara langsung ke persidangan. "Nanti akan segera kita buktikan kalau klien kami tidak bersalah. Itu uang ibu Valentina sendiri, pelapor itu salah. Kita terbuka," tutupnya. (Rif)
- Rabu
- 27 September 2023
Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa
- Rabu
- 27 September 2023
Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- Rabu
- 27 September 2023
Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- Rabu
- 27 September 2023
Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL