- 21:36:18 Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa
- 17:57:38 Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- 17:44:09 Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- 13:17:41 Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- 18:00:21 Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya Laksanakan Eksekusi Rumah di Jalan Nginden Intan
- 13:42:23 Edarkan Sabu, Wanita Asal Karangrejo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
- 12:54:53 GIIAS Surabaya 2023 Dihadiri 34 Ribu Pengunjung
- 10:45:02 Gelar Madura Food Festival di Kya-kya, Wali Kota Eri: Ini Mempererat Tali Persaudaraan Kita!
- 13:33:01 Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
- 11:11:37 Di Ajang GIIAS Surabaya 2023, Para Peserta Berikan Aneka Promo Menarik

Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes menggelar Konferensi Pers. Sabtu (16/09/2023).
SURABAYA, HNN — BNN Kota Surabaya melakukan razia narkoba di beberapa rumah karoke dan hotel di kota Pahlawan beberapa waktu lalu. Salah satunya yakni di Hotel Twin Tower Surabaya yang dirazia pada Rabu (13/9) sekira pukul 10.30 WIB.
Menanggapi adanya razia tersebut, Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.
"Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room karaoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen," kata Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/9).
Lebih lanjut Harry menjelaskan, bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif.
"Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas," jelasnya.
Harry menambahkan, bahwa pihak Hotel Twin Tower sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
"Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karaoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut.
"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan karaoke tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen hotel," tutur Harry.
Sebab, kata Harry, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower.
"Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Independen dan terpercaya," katanya.
Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, kata Harry, sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang dalam penanganan kasus tersebut.
"kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang," tandasnya.
Harry juga berharap agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku. (Rif)
- Rabu
- 27 September 2023
Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa
- Rabu
- 27 September 2023
Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- Rabu
- 27 September 2023
Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- Rabu
- 27 September 2023
Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL