- 11:34:11 Wali Kota Eri Minta Pengurus RT/RW, LPMK dan Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya Mundur Bila Daftar Caleg
- 16:59:29 GIIAS Surabaya Siap Dibuka Besok 20 September 2023
- 16:30:32 Tanah Abang Sepi, LaNyalla: Segera Mitigasi, Perubahan Pola Belanja atau Penurunan Daya Beli
- 16:23:03 Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Panglima TNI Minta Maaf Soal
- 21:58:35 Dua Terdakwa Penyelundupan Benih Lobster di Tuntut Berbeda
- 21:54:27 Area Pameran Lebih Besar, GIIAS Surabaya 2023 Agenda Wajib Untuk Dikunjungi
- 19:01:55 Satpol PP Surabaya Cegah Kenakalan Remaja
- 16:46:20 Wali Kota Eri Cahyadi Daftarkan Drama Kolosal Refleksi Perobekan Bendera ke Kharisma Event Nusantara Kemenparekraf RI
- 16:15:36 Dokter Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara
- 15:20:28 Surabaya Juara Umum Porprov Jatim, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Lapangan Latihan untuk Semua Cabor

SURABAYA, HNN — Kasus pembunuhan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), Angelina Natania (21) memasuki babak baru. Pengacara korban telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Surat itu dilayangkan lantaran keluarga korban menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Selain itu, pasal yang diterapkan penyidik dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Shannon Spencer Mulianto SH., MH, salah satu pengacara korban dari Kantor Layanan Hukum (KLH) Ubaya menyampaikan, tak hanya ke Polrestabes Surabaya, surat perlindungan hukum tersebut juga dikirimkan ke beberapa pihak terkait.
"Tujuan kami datang ke Polrestabes Surabaya ini untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum. Kami juga sudah bersurat ke Menkopolhukam, Kapolri, Ketua Kompolnas RI, Kapolda Jatim, Karo Wassidik Polri dan Kajari Surabaya," kata Shannon saat ditemui di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/9/2023).
Shannon kemudian menjelaskan surat permohonan perlindungan hukum itu lantaran penyidik terkesan menutup-nutupi penyidikan kasus ini.
"Selama proses penyidikan, seharusnya polisi wajib mencari bukti untuk mendapat kebenaran yang senyata-nyatanya. Apakah penyidikan itu harus menunggu petunjuk dari jaksa. Ada dugaan mereka (penyidik) menutup-nutupi," jelasnya
Lebih lanjut Shannon mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana. Namun tidak direspon oleh penyidik.
"Bahkan kita sudah minta press release ulang Dan itu sudah kami sampaikan ke penyidik. Namun hingga hari ini tidak pernah dilakukan," kata Shannon yang saat ditemui didampingi oleh rekannya, Inggrit Carolina Nafi, SH., MH.
Saat ditanya terkait isi dari surat permohonan tersebut, Gianina menyampaikan agar istri dari tersangka dan ahli forensik turut diperiksa.
"Garis besarnya, kami meminta ahli forensik dan istri tersangka diperiksa," tegasnya.
Shannon berharap agar kasus ini bisa menjadi perhatian lantaran banyak kejanggalan selama proses penyidikan. "Saya berharap kasus ini bisa menjadi atensi," ucapnya.
Disinggung terkait kejanggalannya, Shannon mengatakan, bahwa pasca rekonstruksi pada 5 Juli 2023, keterangan tersangka selalu berubah-ubah.
"Kami ingin membela hak-hak korban adik selaku korban, kemarin memang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap perkara pembunuhan ini, namun ada beberapa hal kami ingin dipertajam mengenai pasal 340 KUHP Pidana terkait pembunuhan berencana karena selama ini yang lebih ditekankan pembunuhan biasa jadi yang lebih kita harapkan pasal 340 nya," bebernya. (Rif)
- Selasa
- 19 September 2023
GIIAS Surabaya Siap Dibuka Besok 20 September 2023
- Selasa
- 19 September 2023
Tanah Abang Sepi, LaNyalla: Segera Mitigasi, Perubahan Pola Belanja atau Penurunan Daya Beli
- Selasa
- 19 September 2023
Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Panglima TNI Minta Maaf Soal
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL