- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov
- 17:09:27 Miris, Gara Gara Dana Hibah Dari Pemprov Jatim Minim, Dua Atlet Angkat Besi Jatim Mundur Jelang PON

Ketum LAMI Jonly Nahampun (Foto: Ist)
KABUPATEN BEKASI, HNN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aspirasi Rakyat Indonesia (LAMI) mendesak Penjabat (PJ) Bupati Bekasi membentuk tim investigasi yang terdiri dari instansi terkait yaitu Eksekutif, Aparat Penegak Hukum dan elemen masyarakat untuk mengusut tuntas persoalan dugaan tindak pelecehan seksual dalam rangka perpanjangan kontrak kerja di salah satu perusahaan di Cikarang.
Hal itu dikatakan Ketua Umum LAMI Jonly Nahampun menanggapi viralnya terkait dugaan tindak pelecehan seksual dalam rangka perpanjangan kontrak. "Kami dari LAMI sangat prihatin atas dugaan tindak pelecehan seksual dalam rangka perpanjangan kontrak kerja di salah satu perusahaan di Cikarang. tidak tertutup kemungkinan di perusahaan lainnya dengan hal serupa," katanya Jonly dalam keterangan persnya, Jumat (5/5/2023).
Jonly mengaku sangat kecewa terhadap PJ Bupati Bekasi yang hanya memerintahkan Disnaker untuk membuka laporan saja. Seharusnya kata Jonly, jargon Bekasi Makin Berani memberikan langkah yang bijak untuk menuntaskan persoalan ini, pasalnya disinyalir di sosial media banyak keluhan ini terjadi sudah sejak lama dan tidak hanya beberapa korban.
"Seharusnya membentuk tim investigasi dari berbagai instansi maupun masyarakat lainnya. Agar kejadian ini tidak terulang karena ini menjadikan penjajahan di kota sendiri," tandasnya.
Sementara itu Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengaku telah mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja. "Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang, baru-baru ini.
Twedi mengaku hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud. Namun dirinya memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim," katanya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini menelusuri dugaan tindak pelecehan seksual dalam rangka perpanjangan kontrak kerja di salah satu perusahaan di Cikarang. Di sisi lain, korban diminta segera melapor agar praktik tersebut segera terbongkar.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Bupati Dani Ramdan di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (3/5). Dani menegaskan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi bakal langsung bekerja untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. “Saya telah menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya. Kasus seperti ini memang perlu ditelusuri agar tidak menjadi kekhawatir tersendiri, terutama di dunia kerja,” kata Dani.
Dani menegaskan, dalam bentuk dan tujuan apapun, pelecehan seksual tidak dibenarkan. Jika terbukti, tindakan tersebut jelas melanggar aturan, baik dari segi normal sosial, moral serta hukum. “Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika,” ucapnya.
Seperti diketahui, cuitan salah satu akun di media sosial viral terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan kepada karyawan.
Dalam cuitan itu, sang atasan mengharuskan karyawan untuk mau bermalam di hotel jika kontrak kerjanya di perpanjang. Cuitan itu lantas mengundang banyak komentar. Belakangan, kejadian itu diduga berlangsung di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Hanya saja, tidak diketahui pasti kapan dan di perusahaan mana dugaan pelecehan seksual itu terjadi. Dani mengatakan, sesuai ketentuan, fungsi pengawasan ketenagakerjaan kini telah menadi kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.
Namun, pihaknya bakal berperan proaktif untuk menelusuri dugaan tersebut. “Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," kata Dani.
Dikabarkan sebelumnya, kabar soal adanya perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar kepada tenaga kerja wanita viral di media sosial. Dinarasikan syarat itu mengharuskan mereka berhubungan seks dengan atasannya agar dapat bertahan di perusahaan. (Red)
- Selasa
- 30 Mei 2023
KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- Rabu
- 24 Mei 2023
Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL