- 21:56:12 Chandra Salim Ingatkan Masyarakat agar Tidak Tertipu Politisi Pemburu Rente
- 10:09:37 Kuasa Hukum Hendro Santoso Njoto Suhardjo Menyesali Rencana Eksekusi Lahan di Jalan Margomulyo 32 Surabaya
- 02:50:06 Pj. Walikota Batu Buka MUKERWIL XI KKSS Provinsi Jawa Timur dan Kejuaraan Domino KKSS Jatim Cup II
- 10:20:20 Komisi E Dukung KONI Jatim Ajukan Penambahan Anggaran Untuk Pembinaan Dan Peningkatan Prestasi Olahraga
- 21:09:46 Bambang Haryo: Sekda dan Kepala Bappeda Seharusnya Tak Serampangan Dalam Menentukan Anggaran Hibah KONI Jatim
- 20:09:57 MP Tolak Gugatan Nofel Terkait Musda Kota Bekasi, Ikhsan Nurjamil: Ini Kemenangan Golkar Jabar
- 14:21:45 Komandan Pasmar 2 Resmi Membuka Kejuaraan Panahan Antar Klub Se-Indonesia 2023
- 19:01:22 BPW KKSS Jatim Akan Gelar Musyawarah Rapat Kerja Wilayah XI 2023
- 08:45:58 Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi yang Profesional
- 14:10:45 Gelar Pelatihan, Forjasi dan HJKI Jatim Komitmen Wujudkan Asesor Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas

Gedung Golkar Kota Bekasi yang sudah dijual kepada Andi Salim (Foto: Ist)
JAKARTA, HNN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi kini harus kehilangan aset partainya. Hal tersebut menyusul dengan putusan Mahkamah Agung (MA) pada awal tahun 2023 yang memenangkan Andi Salim sebagai pemilik sah atas tanah di Jalan Ahmad Yani Nomor 18 yang menjadi sengketa setelah adanya proses jual beli pada tahun 2004 antara kedua belah pihak.
Menanggapi putusan MA atas gedung DPD Golkar yang saat ini sudah final dimenangkan oleh Andi Salim, pengamat politik Iskandarsyah mengatakan, bahwa Pepen sebagai pihak Penjual dan anaknya Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi dinilai gagal menjaga aset partainya yang menjadi kebanggaan kader berlambang pohon beringin Kota Bekasi itu.
Menurut Iskandar, kasus penjualan gedung Golkar itu seharusnya menjadi perhatian pengurus DPP. Sebab aset yang dijual Pepen bukan milik pribadi melainkan aset partai. Sementara, pengurus DPD Golkar saat ini yang notabene merupakan anak Pepen itu juga dinilai gagal dalam menjaga soliditas dan mempertahankan aset partai.
“Kami juga mempertanyakan kebijakan DPP Partai Golkar yang saat ini masih mempertahankan dinasti Pepen. Padahal sudah gagal mempertahankan aset Golkar. Bahkan sudah lepas di tangan perorangan. Di tangan orang tuanya saja yang diklaim sebagai politisi senior, aset Golkar bisa lepas. bagaimana saat ini Golkar dipimpin politisi prematur seperti Ade, suara Golkar Kota Bekasi bisa ambruk,” ujar Iskandar dalam keterangannya, baru-baru ini.
Oleh karenanya, Iskandar meminta kepada para kader Golkar yang masih memiliki idealisme agar mengusut penjualan aset Golkar. Bukan hanya itu, ada dugaan gedung tersebut dikomersialisasikan oleh Pepen untuk kepentingan pribadi.
Sebab berdasarkan informasi, gedung tersebut juga sempat ditawarkan melalui situs jual beli online senilai Rp 46 M, bahkan ada pihak yang sempat menawar beli gedung tersebut seharga Rp 40 M yang dikabarkan sudah membayar dengan menitipkan uangnya di Notaris.
"Padahal gedung DPD Golkar itu sudah ditransaksikan jual kepada Andi Salim. Wajar saja Pepen ngotot menggugat berkali kali, karena ada selisih yang cukup jauh, namun di balik itu ada maksud Pepen hanya ingin mendapatkan keuntungan dalam penjualan gedung tersebut,” jelasnya.
Tak hanya itu, direktur eksekutif Etos Indonesia Institut ini juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ade Puspita (Putri Pepen) yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.
Sebab putri Pepen itu diduga banyak mengetahui aliran dana hasil korupsi orang tuanya. “Mengingat posisi Ketua DPD ini kan sudah direncanakan sejak lama oleh Pepen, tak menutup kemungkinan Ade tahu persis peristiwa penjualan aset Parpol berupa Kantor DPD Golkar Kota Bekasi maupun transaksi jual beli jabatan yang dilakukan oleh orang tuanya,” ujarnya.
Untuk itu, Iskandar menyarankan agar Ade mundur dari Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, terlebih lagi ada stigma yang melekat di masyarakat Kota Bekasi bahwa Ade merupakan anak seorang Koruptor.
"Selain itu, sangat tidak elok jika DPP Golkar mempertahankan kader partai namun tidak sanggup menjaga aset yang menjadi marwah dan kebanggaan partai beringin sejak lama di Kota Bekasi," jelasnya. **
- Senin
- 27 Februari 2023
Imbas Kader Korup Abaikan Kemajuan Golkar Bekasi
- Minggu
- 12 Februari 2023
Putusan MA Dimenangkan Andi Salim, Ade Puspitasari Gagal Pertahankan Gedung Golkar Kota Bekasi
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL