- 21:56:12 Chandra Salim Ingatkan Masyarakat agar Tidak Tertipu Politisi Pemburu Rente
- 10:09:37 Kuasa Hukum Hendro Santoso Njoto Suhardjo Menyesali Rencana Eksekusi Lahan di Jalan Margomulyo 32 Surabaya
- 02:50:06 Pj. Walikota Batu Buka MUKERWIL XI KKSS Provinsi Jawa Timur dan Kejuaraan Domino KKSS Jatim Cup II
- 10:20:20 Komisi E Dukung KONI Jatim Ajukan Penambahan Anggaran Untuk Pembinaan Dan Peningkatan Prestasi Olahraga
- 21:09:46 Bambang Haryo: Sekda dan Kepala Bappeda Seharusnya Tak Serampangan Dalam Menentukan Anggaran Hibah KONI Jatim
- 20:09:57 MP Tolak Gugatan Nofel Terkait Musda Kota Bekasi, Ikhsan Nurjamil: Ini Kemenangan Golkar Jabar
- 14:21:45 Komandan Pasmar 2 Resmi Membuka Kejuaraan Panahan Antar Klub Se-Indonesia 2023
- 19:01:22 BPW KKSS Jatim Akan Gelar Musyawarah Rapat Kerja Wilayah XI 2023
- 08:45:58 Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi yang Profesional
- 14:10:45 Gelar Pelatihan, Forjasi dan HJKI Jatim Komitmen Wujudkan Asesor Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas

SURABAYA, HNN - Dalam rangka menunjang program kerja Prioritas Kapolri dibidang penegakan hukum dan keamanan. Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian pada hari Kamis, 29 Desember 2022, sekitar pukul 23.00 Wib.
Alhasil, satu pelaku inisial, CU (27 tahun) warga Jl. Bulak Jaya 9 / 35 Semampir Surabaya atau Jl. Bulak Banteng Gg. Anggrek No. Surabaya (Rumah Kost) diamankan Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya.
Kepada wartawan, Kapolsek Dukuh Pakis
Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K., mengungkapkan, modus operandi pelaku, Ijin tidak masuk kerja, lalu masuk ruko yang sedang renovasi untuk mengambil barang didalamnya.
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Mesin Las Merk Izumi. 1 (satu) unit mesin gerinda merk hikoki. 1 (satu) unit kabel super lex dengan ukuran 4 meter. 4 (empat) set engsel merk dekson. 2 (dua) kilo kawat las," jelasnya. Jum'at, (30/12).
Lebih dalam, Kompol Moh. Irfan memaparkan, Pada tanggal 2 Desember 2022 korban atas nama IE Arief Indra Saputra, (27 tahun), alamat Jl. Tanjungsari Baru 4 No.36 Surabaya ini menggunakan jasa terlapor sebagai tukang las dalam pekerjaan proyek ruko.
Menurut Kapolsek, dalam pengerjaannya terlapor mengambil beberapa barang material proyek berupa mesin las, mesin gerinda, Kabel, engsel dan kawat las.
"Disaat mengetahui barangnya hilang, korban melapor ke Polsek Dukuh Pakis, dan dengan cepat Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis melakukan penyidikan dan penyelidikan," terangnya.
Masih kata Kapolsek, selanjutnya polisi meminta kepada korban bekerjasama untuk memonitor dan memancing pelaku. Selang beberapa hari kemudian, keberadaan pelaku dapat diketahui.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa terlapor sedang melakukan COD didepan kebun binatang. Polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," tukasnya.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Dukuh Pakis, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya, dan barang hasil curian di jual di pasar loak dupak dan beberapa diantaranya juga dijual secara online melalui facebook," tandasnya.
Kapolsek Dukuh Pakis juga menambahkan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP. (Kr1)
- Kamis
- 05 Januari 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Dukuh Pakis Tangkap Pelaku Pencurian Pecah Kaca
- Senin
- 16 Agustus 2021
Polres Sampang Ringkus Pasutri Pelaku Pencurian di Kantor PT. WJS
- Selasa
- 27 Juli 2021
Sigap, Polsek Tegalsari Amankan Pelaku Ranmor dari Amukan Massa
- Minggu
- 11 Juli 2021
Polrestabes Surabaya Peduli Covid 19, Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL