- 21:36:18 Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa
- 17:57:38 Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- 17:44:09 Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- 13:17:41 Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- 18:00:21 Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya Laksanakan Eksekusi Rumah di Jalan Nginden Intan
- 13:42:23 Edarkan Sabu, Wanita Asal Karangrejo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
- 12:54:53 GIIAS Surabaya 2023 Dihadiri 34 Ribu Pengunjung
- 10:45:02 Gelar Madura Food Festival di Kya-kya, Wali Kota Eri: Ini Mempererat Tali Persaudaraan Kita!
- 13:33:01 Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
- 11:11:37 Di Ajang GIIAS Surabaya 2023, Para Peserta Berikan Aneka Promo Menarik

Ketum KNPI Ilyas Indra (tengah) usai melaporkan Haris Pratama ke Polda Jatim, Jumat (29/7/2022).
SURABAYA, HNN - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra, mengaku telah melaporkan Haris Pertama ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran Kebencian kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan mengatasnamakan KNPI.
Juru Bicara DPP KNPI, Saad Budiman Lubis menyampaikan bahwa pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra bersama Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Heru AB, SH di Polda Jawa Timur, Jum'at (29/7/2022).
Saad menegaskan, bahwa DPP KNPI dibawah kepemimpinan Dr. Ilyas Indra dan jajarannya keberatan jika ada pihak-pihak membawa nama KNPI untuk melakukan tindakan yang bermuatan penghinaan pencemaran nama baik kepada orang lain.
Apalagi, kata Saad, yang di tuduhkan itu adalah seorang pejabat negara dalam hal ini adalah Menteri Koordinator Ekonomi Republik Indnesia Airlangga Hartarto.
"Sebagai DPP KNPI yang memiliki legalitas tersendiri, sangat disayangkan ungkapan ungkapan yang tidak elegan disampaikan seorang yang mengaku sebagai pemimpin pemuda," tegas Saad seperti dalam keterangan persnya, Jumat (29/7/2022)..
Saad menyayangkan pernyataan Haris di suatu acara yang menyebutkan kalimat provikatif dan fitnah. Karena KNPI adalah organisasi terhormat yang memiliki anggota para pimpinan organisasi kemasyarakatan tingkat nasional.
Selain itu, KNPI merupakan wadah organisasi yang mewakili pemuda Indonesia yang berfungsi untuk melakukan pengkaderan pemuda Indonesia, bukan untuk melakukan tindakan yang tidak beretika dan premanisme.
"Tentu pelaporan kami ini dalam rangka menjaga marwah KNPI sebagai organisasi terhornat yang mengkader para calon pemimpin Indonesia di masa datang," ujar Saad.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Heru AB, SH, mengatakan, pihaknya akan memantau terus proses pelaporan ini di Polda Jawa Timur dan meminta proses pelaporan ini di tindaklanjuti agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. (Man)
- Rabu
- 17 Agustus 2022
Ketum KNPI Ilyas Indra: Generasi Muda Indonesia Harus Mampu Atasi Persoalan Bangsa
- Rabu
- 20 Juli 2022
Pengamat Kesehatan Dukung Penggunaan Alkes Produk Dalam Negeri
- Minggu
- 10 April 2022
Ketum Bapera Berangkatkan 1000 Perwakilan Pemuda se- Indonesia Umroh Bersama
- Kamis
- 07 April 2022
Forum OKP Dukung Penuh Hasil Kongreslub KNPI Lombok
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL