- 14:56:26 APDI Dukung Pengetatan Pengiriman Sapi ke DKI Jakarta
- 13:02:24 Emil Dardak : Sukses Cetak Atlet, Tingkatkan Ekonomi Jatim
- 13:39:43 Surabaya Dipastikan Gagal Juara Umum Renang Perairan Terbuka
- 22:48:45 Gubernur Putuskan Sidoarjo Raya Tuan Rumah Porprov VIII 2023
- 22:09:18 Juara Umum Cabor Binaraga Porprov Jatim 2022 Diraih Kabupaten Malang
- 14:53:17 Kota Malang Borong Dua Emas Renang Perairan Terbuka
- 23:19:07 Kembangkan Sport Tourism di Situbondo, Ini Yang Dilakukan Arman Van Kempen
- 22:41:04 Medali Emas Pertama Cabor Anggar Porprov VII Jatim 2022, Diraih Kota Probolinggo
- 09:48:22 Evaluasi Porprov, KONI Jatim: Prestasi Atlet Meningkat
- 06:27:15 Kota Malang Raih Dua Medali Emas Dari Cabor Angkat Berat Putri
.jpeg)
Ketua DPD LPKAN Jawa Timur Arif Dwi .
SURABAYA, HNN - Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) menduga adanya indikasi tumpang tindih anggaran atau anggaran ganda melalui proyek pekerjaan revitalisasi saluran drainase senilai Rp 27 miliar di wilayah kerja Satker PJN Wilayah III Jawa Timur.
Ketua DPD LPKAN Jawa Timur Arif Dwi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan melakukan aksi unjuk rasa atau aksi di kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa – Bali, pada Kamis (19/5/2022).
Arif mengatakan bahwa setiap ruas jalan PPK Satker PJN Wilayah III, terdapat anggaran revitalisasi saluran drainase (PEN) masing masing Rp 2 miliar untuk 1,4 Km, dan di setiap kontrak paket prservasi jalan ada item pekerjaan revitalisasi saluran drainase.
Pihaknya mempertanyakan di mana lokasi pekerjaan revitalisasi saluran drainase sepanjang 21,04 KM yang menghabiskan anggran mencapai Rp 27 miliar tersebut.
“Kami selaku warga Jawa Timur mendukung penuh pembangunan yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali, jika tujuannya demi kemajuan Provinsi Jawa Timur,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (18/5/2022).
Untuk itu LPKAN mendesak kepada Achmad Subki selaku Kepala Balai untuk mengevaluasi kinerja Adi rosadi sebagai Kasatker PJN wilayah III yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam mengelola anggaran revitalisasi saluran drainase sepanjang 21 KM.
“Selain itu kami meminta mengklarifikasi secara jelas dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi saluran drainase mengingat ada dugaan anggaran ganda atau tumpang tindih,” tegas Arif.
LPKAN juga mendesak KPK, BPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut kasatker PJN wilayah III dalam perkara tersebut.
“Kami mengingatkan bahwa seluruh pekerjaan baik melalui penyedia, swakelola, padat karya, maupun yang yang bersumber dari pendanaan uang negara harus taat terhadap regulasi maupun perundang- undangan. Selain itu harus menjunjung tinggi transparansi anggaran termasuk melengkapi seluruh dokumen administrasi tanpa terkecuali,” ucapnya. (*)
- Selasa
- 26 April 2022
LPKAN Indonesia, LKHAI, dan FORJASI Berbagi Takjil di Bulan Penuh Berkah
- Sabtu
- 09 April 2022
DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Tolak Calon Sekdaprov Jatim
- Jumat
- 08 April 2022
LPKAN Indonesia Bersama Lembaga Otonomnya Berbagi Takjil Ramadhan
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL