- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov
- 17:09:27 Miris, Gara Gara Dana Hibah Dari Pemprov Jatim Minim, Dua Atlet Angkat Besi Jatim Mundur Jelang PON
.jpeg)
Ketua DPD LPKAN Jawa Timur Arif Dwi .
SURABAYA, HNN - Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) menduga adanya indikasi tumpang tindih anggaran atau anggaran ganda melalui proyek pekerjaan revitalisasi saluran drainase senilai Rp 27 miliar di wilayah kerja Satker PJN Wilayah III Jawa Timur.
Ketua DPD LPKAN Jawa Timur Arif Dwi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan melakukan aksi unjuk rasa atau aksi di kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa – Bali, pada Kamis (19/5/2022).
Arif mengatakan bahwa setiap ruas jalan PPK Satker PJN Wilayah III, terdapat anggaran revitalisasi saluran drainase (PEN) masing masing Rp 2 miliar untuk 1,4 Km, dan di setiap kontrak paket prservasi jalan ada item pekerjaan revitalisasi saluran drainase.
Pihaknya mempertanyakan di mana lokasi pekerjaan revitalisasi saluran drainase sepanjang 21,04 KM yang menghabiskan anggran mencapai Rp 27 miliar tersebut.
“Kami selaku warga Jawa Timur mendukung penuh pembangunan yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali, jika tujuannya demi kemajuan Provinsi Jawa Timur,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (18/5/2022).
Untuk itu LPKAN mendesak kepada Achmad Subki selaku Kepala Balai untuk mengevaluasi kinerja Adi rosadi sebagai Kasatker PJN wilayah III yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam mengelola anggaran revitalisasi saluran drainase sepanjang 21 KM.
“Selain itu kami meminta mengklarifikasi secara jelas dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi saluran drainase mengingat ada dugaan anggaran ganda atau tumpang tindih,” tegas Arif.
LPKAN juga mendesak KPK, BPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut kasatker PJN wilayah III dalam perkara tersebut.
“Kami mengingatkan bahwa seluruh pekerjaan baik melalui penyedia, swakelola, padat karya, maupun yang yang bersumber dari pendanaan uang negara harus taat terhadap regulasi maupun perundang- undangan. Selain itu harus menjunjung tinggi transparansi anggaran termasuk melengkapi seluruh dokumen administrasi tanpa terkecuali,” ucapnya. (*)
- Kamis
- 23 Februari 2023
LKHAI Nilai Pencegahan Maksimal dapat Tekan Angka Korupsi di Indonesia
- Sabtu
- 18 Februari 2023
R. Mohammad Ali, Ketua DPP LPKAN Indonesia: Penjarakan Semua Para Koruptor Dan Miskinkan
- Senin
- 26 Desember 2022
Minimalisir OTT KPK, Tutup Celah Korupsi Dengan Perpres SPBE No. 132/2022
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL