- 00:03:27 Perkenalkan Diri, Kapala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Silaturahmi ke PWI Jatim
- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov
.jpeg)
Ilustrasi
JAKARTA, HNN - Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mendukung kebijakan pemerintah dalam pengenaan cukai terhadap produk rokok elektrik.
Menurut Aryo, pengenaan cukai terhadap rokok elektrik seperti Vape, justru kian meyakinkan publik bahwa produk tersebut terjaga keasliannya.
"Memang ada plus minusnya, tapi kita sebagai pengusaha maupun asosiasi tentu tidak mempermasalahkan dengan pengenaan cukai terhadap produk Vape," ujar Aryo kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.
Aryo mengatakan, dengan pengenaan cukai produk rokok elektrik para customer maupun calon pembeli lebih percaya bahwa barang tersebut telah membayar pajak.
"Jadi, dengan adanya produk rokok elektrik yang memiliki cukai setidaknya customer tidak ragu lagi bahwa barang tersebut sudah layak untuk diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat secara luas," tandas Aryo.
Lebih lanjut, kata Aryo, dari data yang dimiliki oleh APVI, sebanyak 120 pengusaha Vape telah terdaftar dan memiliki cukai.
Terkait dengan kenaikan cukai tembakau sebanyak 12 persen yang mulai berlaku awal Januari lalu, Aryo mengaku bahwa APVI sedikit terdampak, namun tidak begitu signifikan.
Karena pengguna rokok elektrik memiliki komunitas tersendiri. Ketika disinggung banyaknya peredaran rokok konfensional yang ilegal, namun kata Aryo berbeda dengan rokok elektrik.
"Produk rokok elektrik ilegal kemungkinan ada, tapi kami memperkirakan hanya dua atau tiga persen. Tidak sebesar rokok konvensional," katanya.
Aryo berharap kepada pemerintah agar memperjelas regulasi terkait dengan industri Vape di tanah air.
"Memang kami sadari bahwa industri Vape di Indonesia baru berkisar delapan tahunan. Namun regulasinya baru berlaku tiga tahun belakangan ini. Dan aturannya tergolang minim. Kami berharap ke depannya agar aturan tersebut dapat mendukung industri Vape di Indonesia," harapnya. (Man)
- Minggu
- 30 Januari 2022
Menanti Keseriusan Pemerintah Berantas Rokok Ilegal
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL