- 17:57:38 Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- 17:44:09 Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- 13:17:41 Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- 18:00:21 Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya Laksanakan Eksekusi Rumah di Jalan Nginden Intan
- 13:42:23 Edarkan Sabu, Wanita Asal Karangrejo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
- 12:54:53 GIIAS Surabaya 2023 Dihadiri 34 Ribu Pengunjung
- 10:45:02 Gelar Madura Food Festival di Kya-kya, Wali Kota Eri: Ini Mempererat Tali Persaudaraan Kita!
- 13:33:01 Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
- 11:11:37 Di Ajang GIIAS Surabaya 2023, Para Peserta Berikan Aneka Promo Menarik
- 09:13:58 Jatim Super Exhibition Fair 2023 resmi dilaunching

Surabaya, HNN - Dengan beredarnya berita yang tidak sedap mengenai dirinya, Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso angkat bicara kepada para wartawan Surabaya.
Merasa disudutkan tentang pemberitaan dirinya, Rahmat santoso akhirnya memberikan jawaban atas pemberitaan keterlibatan sengketa tanah yang dituduhkan Subakir selaku salah satu ahli waris tanah di Osowilangon, Surabaya.
Dalam wawancara melalui video call Rahmat menjalaskan perkara itu sudah dieksekusi tanggal 22 Desember 2021 lalu. Bahkan Rahmat juga mejelaskan bahwa perkara itu sudah disidik oleh KPK.
“Ketika saya dipanggil oleh KPK dan saya sudah mejelaskan KPK sebelum saya menjadi Wakil Bupati Blitar,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan via videocall, Kamis (23/12/2021).
Rahmat juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengerti atas beberapa tuduhan yang ditujukan kepada dirinya terkait jual beli tanah dan pinjaman sejumlah uang tersebut.
”Yang lain-lain saya tidak mengerti yang dibicarakan itu, kalo saya pinjam orang uang itu juga dengan bunga, jadi gak ada kaitannya,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa permasalahan sudah jelas,
“Sudah saya jelaskan saat saya disidik sebelum saya pencalonan itu, saya kan dalam panggilan KPK, rumah saya digerebek, kantor saya digerebek, sudah cukup jelas, bahkan uang satu rupiah pun dipertanyakan,” imbuhnya.
Untuk itu jika dirinya dipermasalahkan maka itu tidak benar dan tidak ada landasannya, lantaran jika tersangkut maka dirinya tidak bisa seperti saat ini.
Terkait pemberitaan yang memojokkan dirinya, Rahmat secara tegas akan meresponnya, dengan cara melaporkan secara prosedural
"Saya juga akan lapor polisi, saya sekarang kan pejabat publik, otomatis saya gak perlu pakai somasi, karena dia menyebut-nyebut nama Wabup terus, bukan nama saya, tapi nama Wabup yang dipermasalahkan, seakan-akan uang saya gunakan untuk kampanye dan lain sebagainya, saya bisa kok menjelaskan semuanya", tegasnya.
Rahmat juga menjelaskan tentang seoarang Subakir, yang memojokkan dirinya, agar pihaknya menyarankan untuk melihat sendiri bagaimana seorang Subakir itu.
"Dia disuruh statmen siapa aja dia manut aja, cobalah diajak ngomong satu jam, orangnya nyambung atau nggak kan gitu", tandasnya. (D1N)
- Rabu
- 27 September 2023
Terdakwa Penabrak Kapolsek Benowo Dituntut 3 Tahun Penjara
- Rabu
- 27 September 2023
Sentot Wardhana: Terdakwa pernah disidang di perkara yang sama
- Rabu
- 27 September 2023
Mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- Selasa
- 26 September 2023
Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya Laksanakan Eksekusi Rumah di Jalan Nginden Intan
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL