- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov
- 17:09:27 Miris, Gara Gara Dana Hibah Dari Pemprov Jatim Minim, Dua Atlet Angkat Besi Jatim Mundur Jelang PON

SURABAYA, HNN - Ismail terpaksa harus berpisah dengan keluarga tercinta untuk sementara waktu. Pasalnya, pemuda 21 tahun ini ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari, pada hari Jum'at (23/07/2021) sekitar pukul 00.35 Wib.
Warga Jalan Pandegiling 1/29-A Surabaya ditangkap polisi. Lantaran, tertangkap tangan melakukan pencurian dengan pemberatan (Curanmor) di Jalan Pandegiling tengah No. 16, pada hari Kamis, (22 Juli 2021).
Berdasarkan data yang diterima wartawan, akibat mengalami kerugian kurang lebih Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), korban yang berinisial, N H (29 tahun) alamat. Kupang Segunting GG. I No.28 Surabaya, melapor ke Polsek Tegalsari.
Kepada wartawan, Kapolsek Tegalsari Kompol Ricky Tri Dharma, S.H., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, S.H., mengungkapkan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis 22 Juli 2021 sekitar pukul 23.30 Wib, di Jalan Pandegiling Tengah No.16 Surabaya.
”Saat itu, pelaku tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik korban merk Honda Beat NC11B3C AT tahun 2010 warna Biru Nopol L-5755-QL Noka. MH1JF5116AK037366 Nosin. JF51E1040602, atas nama Nuriati, Alamat Petemon GG. 2 No.39-C Surabaya,” katanya. Selasa, (27/07/2021).
Kemudian Iptu Marji Wibowo menjelaskan, sebelumnya korban memarkir kendaraan tersebut di samping rumah pada hari Kamis pukul 19.30 Wib dan di tinggal masuk rumah untuk beristirahat. Lalu korban keluar rumah pukul 23.30 Wib dan mengetahuinya sepeda motor miliknya sudah tidak ada / hilang. Seketika itu juga membuat korban panik dan berusaha mencarinya.
”Lalu, usaha pencarian korban tidak sia-sia dan membuahkan hasil, karena ia (Korban.red) berpapasan dengan sepeda motor miliknya sedang dibawa oleh seorang pria tidak dikenal. Dengan spontan membuat korban teriak dengan menunjuk ke arah pelaku sambil mengatakan ” MALING ”, sehingga warga yang ada disekitarnya seketika itu juga dapat menangkap pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari.
Menurut Iptu Marji, beruntung korban segera menghubungi polisi, dengan cepat dan sigap, setibanya di lokasi. Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari mengamankan pelaku dari amukan massa.
”Saat diperiksa tas pinggang warna biru milik pelaku. Polisi menemukan kunci besi L, ditengarai untuk membobol rumah kunci sepeda motor korban,” papar Mantan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal.
Selanjutnya, polisi membawa pelaku berikut barang buktinya berupa, STNK sepada motor merk Honda Beat NC11B3C AT tahun 2010 warna Biru Nopol L-5755-QL. kunci besi L. Tas pinggang warna biru ke Polsek Tegalsari Surabaya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Marji Wibowo, juga menambahkan, saat di interograsi polisi, pelaku mengaku pernah juga melakukan pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi lain. Diantaranya, di Jalan Kupang Segunting dengan mendapatkan hasil Honda Beat. Dan di Jalan Mawar Tegalsari pelaku juga mendapatkan hasil Honda Beat.
”Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini polisi menjerat pelaku dengan Pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 363 KUHP. Tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya. (Red)
- Kamis
- 05 Januari 2023
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Dukuh Pakis Tangkap Pelaku Pencurian Pecah Kaca
- Jumat
- 30 Desember 2022
Polsek Dukuh Pakis Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Barang Material Proyek
- Rabu
- 07 Desember 2022
Polsek Astana Anyar Bandung Diledakkan Dengan Bom Bunuh Diri
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL