Pengusaha Angkutan Umum Terancam Gulung Tikar

avatar Harian Nasional News
Pengamat kebijakan transportasi darat, Bambang Istianto
Pengamat kebijakan transportasi darat, Bambang Istianto

JAKARTA, HNN - Akibat kebijakan larangan mudik dalam dua tahun berturut turut, para pengusaha angkutan merugi dan teramcam bangkrut. Kendati demikian, kebijakan larangan mudik itu sebagai langkah pemerintah dalam rangka memutus rantai pemyebaran Covid-19.

Pengamat kebijakan transportasi darat, Bambang Istianto menilai, momentum lebaran di Indonesia memiliki multi dimensi. Tidak hanya dimensi sosial budaya saja tapi juga berdimensi ekonomi dan politik.

"Dampak ekonomi yang sangat dirasakan yaitu di bidang transportasi. Karena sektor transportasi mampu membangkitkan geliat ekonomi yang signifikan," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Bambang mengungkapkan, dampak yang serius terhadap bisnis angkutan, seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan stimulus guna meringankan beban kepada para pengusaha angkutan tersebut.

"Terutama membantu sektor perbankan untuk meringankan beban kredit armada angkutan selama 2 tahun supaya lepas dari kebangkrutan massal," saran Bambang, yang juga dosen STTD ini.

Mengingat kebijakan ini pernah dilaksanakan pada tahun yang lalu, lanjut Bambang, tentunya pemerintah seharusnya telah mempersiapkan strategi kebijakan larang mudik yang lebih antisipatif sehingga keresahan yang melanda dunia bisnis transportasi tidak muncul.

Menurut dia, agar kebijakan pemberian dana stimulus dan insentif tersebut tepat sasaran dan langsung dirasakan oleh para pengusaha, maka pemerintah harus melakukan kontrol yang ketat terhadap kebijakn insentif tersebut. "Dengan demikian kebijakan larangan mudik tidak menimbulkan polemik bagi masyarakat transpirtasi," ucapnya. (Red)

Editor : Adji