- 00:03:27 Perkenalkan Diri, Kapala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Silaturahmi ke PWI Jatim
- 17:54:30 KONI Jatim Gelar Rakerprov, Bahas Program Kerja 2023
- 15:28:47 Harga Daging Ayam Masih Tinggi, Ini Harapan Pedagang pada Pemerintah
- 19:34:30 Sjamsul Kadar Tempati Urutan Pertama Hasil Survei Pilkada Kabupaten Kolaka
- 10:23:17 Hadiri Jambore Nasional Ke-2 BAPERA, Wakasad Letjen Agus Subiyanto Beri Pembekalan Bela Negara
- 11:43:16 HJKI, GAKINDO dan GABPEKSI Propinsi Jawa Timur Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi bersama jilid II
- 19:06:53 Daftar ke KPU, NasDem Jatim: Calon Legislatif Kita Baik dan Amanah
- 16:42:28 Komisi 10 DPR RI Desak Kementrerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim
- 16:35:54 Moh Ali Affandi, Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VIII Jatim Berharap Anggaran Porprov Segera Turun
- 17:34:53 Seperti Ini Akibatnya Jika Anggaran Minim, KONI Jatim Tunda Pra Porprov

SUMENEP, HNN - Pasca penyerahan surat laporan dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) yang ditujukan kepada Bupati Sumenep, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalimo'ok sempat hangat jadi obyek perbincangan, pasalnya kejadian seperti ini tergolong sangat langka terjadi di Sumenep.
Dukungan pun terus mengalir supaya pelaporan tersebut segera mendapat respon dari pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Dalam acara Forum Komunikasi dan silaturahmi BPD se Kec.Kalianget yang digelar di Cafe Longguh Desa Kalimook. Sabtu malam (01/05/21), beberapa perwakilan BPD Kec.Kalianget sempat memberikan pernyataan sikap mendukung langkah pelaporan yang ditempuh oleh BPD Kalimo'ok.
Perwakilan BPD Pinggir Papas, A. Sadad, menyatakan, seharusnya Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Harusnya Kades memberikan RAB sebagai dasar acuan BPD dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan yg tertuang di dalam APBDes", kata Sadad. Minggu(02/05/21).
Disinggung terkait rekaman suara seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membubarkan BPD, Sadad menilai hal itu merupakan pelecehan terhadap lembaga BPD,
"BPD itu merupakan amanat dari UU No 6 Tahun 2014 yg di dalamnya dijelaskan, seorang Kades tidak bisa membubarkan lembaga BPD,jadi jika ada orang yang mau membubarkan BPD karena dianggap menghambat program di desa laporkan saja biar ada efek jera", ujarnya.
Sadad berharap ada quick respons dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati sumenep, untuk segera mengambil langkah yang diperlukan.
"Seharusnya hubungan Pemdes dan BPD lebih kepada kemitraan dan koordinatif sehingga antara kepala desa dan BPD tidak terjebak kepada perbedaan yang menyebabkan konflik sehingga ujung-ujungnya masyarakat desa yang jadi korban, jadi kami berharap supaya laporan ini segera ditindak lanjuti", tukasnya.
Setali tiga uang, perwakilan BPD Kalianget Timur, Ishak, juga memberikan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh BPD Kalimo'ok.
"Terkait laporan DD ya kita lihat ada data apa tidak, jika memang sudah ada RAB sebagai pembanding itu baru enak mas, maksudnya bisa dijadikan dasar, sehingga laporannya dapat diperhatikan oleh pihak terkait", ujar Ishak.
"Dan tentunya saya sangat mendukung dengan adanya laporan tersebut", tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, menindak lanjuti temuan terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa, BPD Kalimo'ok telah menyerahkan laporan resmi yang ditujukan kepada Bupati di Bagian Umum Pemkab Sumenep tertanggal 28 Maret 2021.
(HR/Zham)
- Senin
- 31 Mei 2021
Laporan BPD Kalimook Ditindak Lanjuti Inspektorat Sumenep
- Kamis
- 29 April 2021
Merasa Dibohongi Pemerintah Desa, BPD Kalimo'ok Wadul Bupati
- Kamis
- 22 April 2021
Terkait Pernyataan Plt. Camat Kalianget, BPD Kalimo'ok Buka Fakta
- Rabu
- 21 April 2021
Inspektorat Sumenep Tindak Tegas Jika Ada Penyimpangan DD Kalimook
- Minggu : 01 November 2020
Pelantikan DPD PJI-Demokrasi Jatim, Herman Terpilih Sebagai Sekertaris
-
- Rabu : 25 Maret 2020
Rampok Bersenjata Pistol Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Selasa : 07 Juli 2020
Bangkalan Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli Mendatang
-
- Rabu : 22 Januari 2020
Siwa SMP Al Falah Deltasari Belajar Kematian DI Museum Etnografi Unair
-
- Selasa : 21 Januari 2020
Gubernur Akademi Angkatan Laut Hadiri Wisuda Sarjana dan Diploma STTAL